Beranda » Disampaikan di Musrenbang RPJPD, ‘Pejuang’ Jadi Visi Pembangunan Jangka Panjang Pemkab Purworejo

Disampaikan di Musrenbang RPJPD, ‘Pejuang’ Jadi Visi Pembangunan Jangka Panjang Pemkab Purworejo

PURWOREJO, Berdasarkan isu strategis dan tantangan pembangunan, arah kebijakan di level nasional dan provinsi, serta memperhatikan evaluasi capaian kinerja Kabupaten Purworejo selama 20 tahun ke belakang, visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 adalah Purworejo Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing atau disingkat Pejuang.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Yuli Hastuti pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045. Kegiatan yang juga dirangkai dengan Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 itu diadakan di Ruang Arahiwang pada Selasa (26/3).

Terkait visi tersebut, Bupati menjelaskan, akronim Pejuang menggambarkan banyaknya pahlawan dan tokoh nasional yang lahir di Kabupaten Purworejo. “Di samping itu, sosok Pejuang menggambarkan seseorang yang tidak mudah putus asa, konsisten dalam mencapai tujuan yang ditargetkan, bekerja tanpa pamrih, dan memperlihatkan dirinya berbeda dari kebanyakan orang pada umumnya,” ucapnya.

Ditegaskannya bahwa jiwa semangat pejuang yang diwariskan oleh tokoh pejuang dan pahlawan nasional dari Kabupaten Purworejo menjadi landasan sikap bersama untuk mewujudkan Purworejo yang maju, sejahtera, berkelanjutan, dan berdaya saing pada tahun 2045.

Dijelaskan pula bahwa visi maju berarti bahwa Kabupaten Purworejo memiliki kondisi ekonomi yang produktif dan inklusif melalui pemanfaatan teknologi terkini, inovatif, serta diiringi dengan penyediaan infrastruktur cerdas. “Sejahtera berarti bahwa Kabupaten Purworejo memiliki kondisi masyarakat yang sehat, cerdas, berbudaya, serta tercukupi kebutuhan dasarnya bagi semua kalangan,” ungkapnya.

Musrenbang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kelik Susilo Ardani, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Purworejo, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Achmad Kurniawan Kadir. Juga Plt Kabid Perekonomian Bappeda Provinsi Jawa Tengah Hermawan, Kepala Bappeda Kabupaten Kulon Progo, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Magelang, dan Kota Magelang,  serta unsur terkait lainnya termasuk Kepala Bappeda litbang Hery Raharjo.

Peserta musrenbang Kabupaten Purworejo

Dalam rangkaian penyusunan RPJPD, pada tanggal 11 Januari 2024 telah ditandatangani bersama Nota Kesepakatan antara Bupati Purworejo dengan Ketua DPRD Kabupaten Purworejo. Yaitu kesepakatan rancangan awal RPJPD Kabupaten Purworejo 2025-2045 terkait visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Purworejo untuk periode 20 tahun ke depan.

“Oleh karenanya, RPJPD Kabupaten Purworejo 2025-2045 dirasa perlu untuk disampaikan kepada masyarakat melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini,” tandas Bupati.

Adapun Plt Kabid Perekonomian Bappeda Provinsi Jawa Tengah Hermawan mengatakan, konsep arah pembangunan Jawa Tengah tahun 2025-2045 yaitu Jawa Tengah maju, sejahtera, berbudaya dan berkelanjutan sebagai penumpu pangan, dan industri nasional.

“Kondisi makro pembangunan Kabupaten Purworejo Tahun 2023 adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purworejo lebih tinggi (lebih baik) dari nasional dan Jateng, TPT Kabupaten Purworejo lebih rendah (lebih baik) dari Nasional dan Jateng, IPM Kabupaten Purworejo masih di bawah nasional dan lebih baik dari Jateng, Kemiskinan Kabupaten Purworejo lebih tinggi (lebih buruk) dari Nasional dan Jateng,” papar Hermawan.

Sedangkan Heri Raharjo menjelaskan, maksud dan tujuan dari kegiatan musrenbang ini adalah sebagai forum koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penyampaian aspirasi pembangunan. Selain itu juga untuk menyusun dokumen RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Kabupaten Purworejo yang memenuhi harapan dan kebutuhan para pemangku kepentingan. Disamping untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan Kabupaten Purworejo. (Ita)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *