Beranda » Pusdatin Kemendikbudristek Catat 4.560 Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Purworejo, Wasit Diono: Belum Diverifikasi

Pusdatin Kemendikbudristek Catat 4.560 Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Purworejo, Wasit Diono: Belum Diverifikasi

PURWOREJO, Data yang dirilis dari aplikasi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek menyebutkan, terdapat 4.560 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Purworejo. Angka tersebut terdiri atas 1.728 anak belum pernah sekolah (BPS), 787 anak drop out (DO), dan 2.045 lulus tidak melanjutkan (LTM). Adapun ATS berusia di bawah 18 tahun.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (2/5) bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Kadin Dikbud Wasit Diono menyampaikan data yang diperoleh dari bidang perencanaan Dindikbud tersebut. Meski demikian Wasit mengatakan bahwa data itu belum diverifikasi di tingkat kecamatan. “Ini sedang dalam proses verifikasi yang sedang dilaksanakan hingga tanggal 8 Mei ini,” jelas Wasit kepada Purworejo News.

Lebih lanjut Wasit menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) DinsosP2KB Kabupaten Purworejo, tahun 2023 terdapat 143 ATS. Separuh diantaranya atau tepatnya 75 anak berada di Kecamatan Bruno.

Meski demikian, seluruh ATS telah dipastikan mendapat beasiswa melalui program kelompok belajar (kejar) paket baik A, B, dan C. Setiap anak, kata Wasit, mendapatkan dana senilai Rp1 juta yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan melalui kejar paket sesuai dengan usianya. “Semula sebelum diverifikasi, jumlahnya mencapai 691 ATS,” lanjut Wasit.


Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purworejo merilis, Angka Partisipasi Murni (APM) tahun 2023 di Kabupaten Purworejo pada jenjang SD/MI sederajat adalah 99,69. Jenjang SMP/MTs sederajat 84,60, dan jenjang SMA/SMK/MA sederajat 72,57.

“Angka Partisipasi Murni (APM) secara umum digunakan untuk mengukur ketepatan usia penduduk dalam berpartisipasi pada jenjang pendidikan normal,” kata Kepala BPS Budi Subandriyo saat dihubungi Purworejo News.

Dijelaskannya, APM menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai pada jenjang pendidikannya. Budi menerangkan, jika APM = 100, berarti seluruh anak usia sekolah dapat bersekolah tepat waktu. “APM berguna  untuk mengukur daya serap sistem pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. Di Kabupaten Purworejo, datanya berdasarkan survei seperti itu,” tandas Budi. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *