Beranda ยป 2.772 Calon PPS di Kabupaten Purworejo Ikuti Tes Tertulis Seleksi Panitia Ad Hoc Pilkada 2024

2.772 Calon PPS di Kabupaten Purworejo Ikuti Tes Tertulis Seleksi Panitia Ad Hoc Pilkada 2024

PURWOREJO, Setelah pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (16/5) lalu, tahapan seleksi pembentukan badan Ad hoc berlanjut untuk calon Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPU Kabupaten Purworejo pun menggelar tes tertulis serentak untuk 2.772 calon PPS pada Jumat (17/5). Adapun pelaksanaan tes berlangsung di masing-masing kecamatan.

Ditemui Purworejo News pada saat monitoring tes di Kecamatan Purworejo, Komisioner KPU Abdul Azis menyampaikan, kebutuhan PPS sebanyak tiga orang per desa/kelurahan. Di Purworejo ada 494 desa/kelurahan, sehingga kebutuhan PPS di Kabupaten Purworejo sebanyak 1.482 orang.

Adapun keterwakilan perempuan calon anggota PPS, menurut Azis tidak wajib dalam proses perekrutan PPS. “Kalau di KPU sifatnya hanya memperhatikan, tidak wajib. Namun demikian, tetap kami sampaikan kepada PPK untuk tetap memperhatikan keterwakilan perempuan,” jelasnya.

Menurut Azis hampir setiap desa/kelurahan ada keterwakilan calon PPS perempuannya. “Meski tidak wajib tetap kami upayakan, karena kita juga butuh sosok perempuan,” tambahnya.

Komisioner KPU Kabupaten Purworejo Abdul Azis

Berdasarkan data Pengumuman Nomor: 15/PP.04.2-Pu/3306/4/2024 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS, jumlah perempuan sudah lebih dari 30%, yakni 925 orang dari 2.772 jumlah calon PPS yang lolos. Sisanya yakni 1.847 merupakan laki-laki.

Tes tertulis dilaksanakan satu hari, dibagi menjadi beberapa sesi. Azis menyebutkan, masing-masing kecamatan mempunyai kebijakan untuk mengatur pembagian jadwal pelalsanaan tes, disesuaikan dengan jumlah desa/kelurahannya. Ada kecamatan yang hanya ambil satu sesi, ada yang membagi peserta menjadi dua sesi, ada pula yang sampai empat sesi.

Dikatakan Azis, sebelum mengikuti tes setiap peserta wajib menunjukkan identitas berupa KTP untuk memastikan kebenaran data peserta tes, ujarnya. Berikutnya peserta diminta mengerjakan 75 soal dalam waktu 90 menit.

“Peserta yang lolos akan mengikuti seleksi selanjutnya yaitu wawancara pada Selasa-Kamis (21-23/5). Pelaksanaan tes tertulis diawasi secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo, Koramil, dan Polsek masing-masing kecamatan,” tandas Azis. (Ita)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *