Beranda » Jumlah Penduduk Miskin di Purworejo Turun, Garis Kemiskinan Naik, BPS Beberkan Penyebabnya

Jumlah Penduduk Miskin di Purworejo Turun, Garis Kemiskinan Naik, BPS Beberkan Penyebabnya

PURWOREJO, Perkembangan tingkat kemiskinan di Kabupaten Purworejo dari tahun 2013 hingga tahun 2019 memiliki tren menurun. Namun pada periode berikutnya, yakni mulai tahun 2020 perkembangan tingkat kemiskinan cenderung mengalami tren peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari persentase penduduk miskin pada tahun 2020 sebesar 0,33% sedangkan tahun 2021 sebesar 0,62%.

Dalam rilisnya yang diterima Purworejo News pada Selasa (17/1), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purworejo menjelaskan bahwa kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin tersebut disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19. Setelah pandemi mereda, pada bulan Maret 2022 jumlah penduduk miskin mengalami penurunan kembali dan pada bulan Maret 2023 semakin menurun.

Program bantuan sosial, baik dari Pemerintah Pusat maupun pemda sangat membantu, terutama bagi penduduk lapisan bawah, sehingga dapat menurunkan tingkat kemiskinan. Adapun penurunan tingkat kemiskinan turun dari 11,53% pada tahun 2022 menjadi 11,33% pada tahun 2023.

Selain mensurvei perkembangan tingkat kemiskinan, BPS Purworejo juga menelisik Perkembangan Garis Kemiskinan yang merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Kepala BPS Kabupaten Purworejo, Budi Subandriyo menjelaskan, penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Data menyebutkan, Garis Kemiskinan periode 2013-2023 di Kabupaten Purworejo selalu meningkat. Terakhir, bulan Maret 2022 naik Rp 33.891 yakni dari Rp 393.731 menjadi Rp. 427.622 pada Maret 2023.

Kepala BPS Purworejo, Budi Subandriyo

Hal lain yang menjadi concern survei BPS yakni Perkembangan Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Keparahan Kemiskinan. Budi menjelaskan, persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

Dalam survei yang dilakukan BPS, Budi menjelaskan, Pertumbuhan Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,41% dibandingkan tahun 2021.

Selain itu, UMK Purworejo mengalami peningkatan setiap tahun. Tahun 2021 sebesar Rp 1.905.400, naik Rp 138.502,33 pada tahun 2022 menjadi Rp 2.043.902,33. Tahun 2023 juga mengalami peningkatan menjadi Rp 2.127.641.

Budi menambahkan, salah satu faktor naiknya pendapatan penduduk Kabupaten Purworejo yang mayoritas bergerak di sektor pertanian yakni Harga Gabah Kering Gilingan (GKG) di tingkat petani. Berdasarkan hasil Survei SHPED, harga gabah bulan Maret 2022 sebesar Rp 4.788,89 atau mengalami peningkatan 21,22% pada tahun 2023 menjadi Rp 5.080

“Peningkatan harga gabah di level petani tentunya memberikan dampak positif terhadap naiknya pendapatan penduduk Kabupaten Purworejo yang mayoritas bergerak di sektor pertanian,” tandasnya. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *