Beranda » Warga Miskin dan Stunting di Purworejo Lampaui Angka Nasional, Pimpinan Baznas RI Dorong Maksimalkan Zakat

Warga Miskin dan Stunting di Purworejo Lampaui Angka Nasional, Pimpinan Baznas RI Dorong Maksimalkan Zakat

PURWOREJO, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan menyampaikan data, warga miskin di Kabupaten Purworejo sebanyak 82.064 orang. Angka tersebut sejumlah 11,5% total masyarakat Purworejo, atau lebih tinggi dari rata-rata nasional yakni 7%. Angka stunting di Purworejo pun masih tinggi, yakni 21% dari rata-rata nasional 14%.

Hal tersebut disampaikan oleh Saidah saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Purworejo di Pendopo, Kamis (28/12). Acara tersebut dihadiri Bupati Yuli Hastuti, Sekretaris Baznas Provinsi Jawa Tengah Achyani, Kabag Kesra Faturtahman, Ketua Baznas Purworejo Ahmad Hamid, serta diikuti oleh ASN pembayar zakat (muzakki).

Lebih lanjut Saidah menjelaskan, tantangan tersebut perlu untuk segera diselesaikan supaya tidak ada lose generation yang dapat berakibat pada hilangnya generasi emas di Purworejo. “Hal tersebut bukan ancaman tapi tantangan para muzaki dan amil serta seluruh warga Purworejo. Apakah potensi zakat yang dikelola bisa jadi way out mengatasi masalah tersebut atau tidak,” ungkapnya.

Selain itu, dana zakat yang dikumpulkan melalui Baznas, lanjut Saidah, juga digunakan untuk membiayai sekolah dan kuliah anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu namun punya potensi.

Saidah Sakwan saat menyampaikan paparan di acara rakor

Saat menyampaikan evaluasi UPZ, Sekretaris Baznas Provinsi Jateng, Achyani mengungkapkan, potensi zakat dari para ASN sangat besar, terutama di Purworejo. Achyani menguraikan, jumlah ASN di Purworejo mencapai sekitar 10.500 orang. Adapun jumlah ASN di Jawa Tengah seluruhnya sekitar 41.000 orang.

Meski demikian, Achyani mengakui bahwa sosialisasi zakat di lingkungan ASN masih minim. “Itupun seringnya hanya disampaikan saat Ramadhan, hanya zakat Idul Fitri,” ungkapnya. Senada dengan Saidah, Achyani pun mendukung para muzakki agar lebih peduli karena zakat pada hakikatnya adalah menyelamatkan manusia dan kemanusiaan yakni para pemberi zakat dan penerimanya (mustafik).

Adapun Ketua Baznas Kabupaten Purworejo Ahmad Hamid melaporkan bahwa dalam pengelolaan keuangan, pihaknya selalu diaudit oleh berbagai pihak yang berkompeten. “Semua dilakukan untuk mewujudkan Baznas Kabupaten Purworejo yang Aman Syar’i, Regulasi, dan NKRI,” katanya.

Ahmad menyebutkan, selama tahun 2023 Baznas Kabupaten Purworejo telah mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp 6.696.846. 675, atau berhasil memenuhi target RKAT Tahun 2023 sebesar Rp 6.500.000.000.

“Baznas Kabupaten Purworejo telah mendistribusikan dana zakat sebesar Rp 3.046.455.195 dan infak sebesar Rp 1.730.215.084 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3.521 mustahik,” tuturnya. Juga membantu korban bencana alam, bencana kekeringan, pasokan pembangunan RTLH 40 rumah, 157 masjid, 57 mushola, serta kegiatan PHBI, bantuan pondok pesantren, madin, dan TPQ, termasuk Pendampingan Mualaf produktif.

Rakor UPZ Baznas Kabupaten Purworejo

Adapun di tahun 2024 Baznas Kabupaten Purworejo mendapatkan target pengumpulan sebesar Rp. 8.500.000.000. Selain pengumpulan zakat, Baznas Purworejo pun memiliki Program Unggulan Pemberdayaan Mustahik yang diberikan oleh Baznas Pusat, yaitu Balai Ternak Unggas yang bertempat di Desa Ngadirejo Kecamatan Kaligesing.

Bupati Yuli Hastuti juga menyampaikan bahwa potensi zakat di Kabupaten Purworejo sebenarnya cukup besar, mengingat mayoritas warga Purworejo memeluk agama Islam. “Namun demikian, saat ini realisasi pengumpulan zakat masih belum maksimal, sehingga diperlukan penguatan kelembagaan pengelola zakat sekaligus sosialisasi secara terus menerus agar masyarakat termotivasi untuk menunaikan kewajiban berzakat,” jelasnya.

Belum optimalnya pengumpulan zakat, menurut bupati, kemungkinan disebabkan oleh berbagai faktor internal dan eksternal. Disamping kesadaran membayar zakat yang memang masih kurang, juga dipengaruhi faktor transparansi pengelolaan zakat, yang membuat keraguan para calon muzzaki (pembayar zakat).

“Di sisi lain, masih banyak yang belum tahu manfaat dari zakat ini yang sebenarnya tidak hanya berdampak terhadap penerima zakat, tetapi juga terhadap pemberi. Saya mengajak seluruh pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, lembaga zakat, maupun masyarakat umum untuk bersama-sama berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik,” tandas bupati.

Dalam rakor tersebut juga diberikan bantuan untuk Palestina, piagam penghargaan kepada Kemenag sebagai unit pengumpul zakat terbanyak, bantuan modal dagang kepada pedagang sembako dan nasi, bantuan anak stunting, serta jambanisasi. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *