Beranda » Liburan ke DeLoano Glamping, Healing di Hutan Pinus nan Eksotis

Liburan ke DeLoano Glamping, Healing di Hutan Pinus nan Eksotis

LOANO, Memasuki liburan Natal dan Tahun Baru, deLoano Glamping bisa jadi salah satu alternatif tempat buat melepas penat. Berlokasi di ketinggian bukit yang berada di Desa Sedayu Kecamatan Loano, sekitar 25 Km dari pusat kota Purworejo dengan jarak tempuh sekitar 45 menit.

Melewati jalan yang berkelok-kelok sebelum sampai ke lokasi, deLoano Glamping yang dikelola oleh Badan Otorita Borobudur (BOB) ini menyuguhkan panorama hutan pinus dengan dilengkapi kursi kayu serta trap-trapan atau jalan bertingkat. Ini adalah untuk memudahkan pengunjung melewati jalan setapak yang tertata rapi.

Menurut Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BOB, Bisma Sasmita, saat ini pengunjung boleh masuk ke lokasi ke area hutan pinus tanpa dikenakan biaya tiket masuk alias gratis. Pengunjung juga boleh berfoto-foto di lokasi deLoano Glamping dengan latar belakang tenda glamorous camping (glamping).

Selain itu pengunjung juga bisa berjalan menyusuri hutan pinus yang berada di sekitar lokasi wisata tersebut. DeLoano Glamping dilengkapi fasilitas toilet dan tempat sholat untuk pengunjung.

Hanya saja sayangnya untuk saat ini tenda glamping belum bisa disewakan untuk umum. “Saat ini kami sedang melakukan perbaikan di area glamping karena beberapa kayu sudah rusak, juga kondisi tempat toilet banyak yang keropos kayunya. Selain itu kami juga sedang memperbaiki area kafe dan UKM-nya,” jelas Bisma saat dihubungi Purworejo News pada Senin (18/12).

Tenda glamping yamg terdapat di area BOB

Ditambahkannya, perbaikan dilakukan hingga akhir tahun ini dan diupayakan bisa selesai awal tahun depan. Jadi saat ini untuk umum hanya bisa berfoto-foto di lokasi hutan pinus saja. Adapun tenda glamping yang dimiliki BOB ada 10 buah dengan kapasitas per tenda maksimal enam orang.

Bisma mengatakan, bila ada instansi, asosiasi, atau komunitas yang ingin menggunakan fasilitas glamping dapat menyampaikan surat permohonan dengan jumlah minimal 10 orang dan maksimal 60 orang.

“Surat dapat disampaikan kepada kami melalui ig @boborobudur atau e-mail bob@kemenparekraf.go.id. Untuk biayanya nanti kita diskusikan karena menyangkut beberapa item,” jelas Bisma.

Sebagai badan milik pemerintah, BOB selalu melibatkan warga lokal untuk berkolaborasi, termasuk dalam hal penyediaan kebutuhan wisatawan, seperti makan, laundry, serta kemananan lokasi.

Bisma menambahkan, pihaknya saat ini tengah mencari operator untuk mengelola operasional glamping dengan menerapkan prosedur yang berlaku. “Saat ini kriteria operator yang dimaksud masih digodok, termasuk nantinya kami melibatkan warga lokal,” pungkas Bisma. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *