Beranda » Polres Purworejo Sikat Sindikat Pencuri Spesialis Baterai Tower BTS

Polres Purworejo Sikat Sindikat Pencuri Spesialis Baterai Tower BTS

PURWOREJO, Sindikat spesialis pencuri baterai tower XL Axiata dan Indosat berhasil disikat Polres Purworejo. Pencuri yang berjumlah empat orang tersebut diketahui melancarkan aksinya di sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) di Dukuh Trukan, Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip. Mereka dibekuk oleh tim Resmob dan gabungan Polres Kulonprogo pada Selasa (24/10). Adapun pelapor adalah Z (40) selaku maintenance service XL Axiata, warga Kecamatan Bayan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres pada Rabu (8/11), Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo menjelaskan, modus operandi tersangka mencuri baterai tower dengan memanjat bangunan tower. Mereka mencongkel pintu dengan linggis, lalu menggunting tralis jendela ventilasi menggunakan gunting baja.
“Setelah masuk kemudian tersangka memotong kabel penghubung baterai lalu mengambil abterai tersebut,” jelas Kapolres.

Tersangka TS (37) seorang wiraswasta dari Dusun Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo sedang menjalani penyidikan di Polres Purworejo, sedangkan rekannya, W saat ini masih menjalani proses penyidikan di wilayah Kulonprogo, Yogyakarta.

Pasal yang disangkakan adalah pasal 363 ayat 1, 3, 4, 5 junto pasal 53 KUHP yaitu percobaan pencurian dengan pemberatan dilakukan malam hari dengan bersekutu, dan dilakukan dengan memanjat serta merusak barang yang akan dicuri. “Pidana penjara paling lama sembilan tahun,” terang Kapolres.

Kapolres saat konferensi pers

Sdapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah gunting, dua buah linggis, potongan trails jendela, sepasang sendal milik pelaku, satu buah karung berwarna putih, delapan baterai milik PT Indosat, dan delapan baterai milik XL Axiata.

Dijelaskan Kapolres, sindikat pencurian telah melakukan aksinya di beberapa tempat di Purworejo yaitu satu TKP di Bragolan Purwodadi, satu TKP di Kutoarjo, dan dua TKP di Grabag. Hasil kejahatan berupa baterai dijual kiloan dengan harga jual per kilo Rp 10.000. Adapun berat satu baterai rata-rata 26 kg dan 40 kg.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk bersama-sama menjaga objek vital di daerah masing-masing. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan diharapkan dapat bekerjasama dan melaporkan kepada pihak berwajib,” pungkas Kapolres. (Ita)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *