Beranda » Sosialisasi Parpol Peserta Pemilu, KPUD Kabupaten Purworejo Gelar Kirab Keliling Kota

Sosialisasi Parpol Peserta Pemilu, KPUD Kabupaten Purworejo Gelar Kirab Keliling Kota

PURWOREJO, Sehari setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif Kabupaten Purworejo, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menggelar kirab pemilu keliling kota Purworejo pada Minggu (5/2/11) sore. Sebelumnya dilakukan penandatanganan deklarasi “Pemilu sarana integrasi bangsa” di pendopo kabupaten, diikuti 18 parpol peserta pemilu.

Plt Bupati Purworejo Yuli Hastuti didampingi Ketua KPUD Jarot Sarwosambodo melepas peserta kirab yang diawali dengan petugas pembawa 18 bendera parpol yang berasal dari SMAN 7.

Adapun rute yang dilewati yakni Jalan Urip Sumoharjo menuju arah Plaza, Pasar Baledono, SMPN 2 hingga finish di kantor KPUD. Selain 18 parpol, kirab juga diikuti oleh komunitas difabel Purworejo, PPK, PPS, serta dimeriahkan dengan drumband dari SMK Batik Perbaik dsn SMK PN /PN 2.

Ketua KPUD Jarot Sarwosambodo

Ketua KPUD Jarot kepada media menjelaskan, kirab sebelumnya berasal dari Kabupaten Wonogiri yang diterima pada Minggu pagi. “Setelah ini juga diadakan kirab per dapil (daerah pemilihan, red) mulai besok (Senin 6/11) hingga tanggal 10 November,” kata Jarot.

Perlunya kirab diadakan, menurut Jarot yakni untuk mengedukasi masyarakat bahwa Pemilu sudah di depan mata, jadi agar mereka bersiap-siap mengikuti Pemilu.

Terkait kirab atau pawai di masing-masing dapil, Jarot menyampaikan contoh yang diadakan di dapil 2 berupa senam massal pada Senin pagi besok di Pantai Jatimalang, diikuti sekitar 2.000 peserta. Juga kegiatan yang sama di Dapil 4 yakni Grabag Kutoarjo.

Parpol peserta pemilu saat deklarasi di pendopo


“Intinya kirab tidak hanya di kota, tapi di wilayah masing-masing supaya masyarakat dapat melakukan pengawasan dan melihat secara langsung profil caleg yang dipilih,” kata Jarot.

Setelah kirab di masing-masing dapil, tahapan selanjutnya adalah kampanye mulai 28 November atau 25 hari setelah penetapan DCT, termasuk kampanye di media masa yang akan ada aturannya tersendiri hingga 10 Februari atau sebelum masa tenang.

Jarot berharap agar pemilu ini melibatkan masyarakat karena mereka yang punya hak suara untuk menciptakan Indonesia lebih baik. (Dia).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *