Beranda » Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo: Banyak Ekses, Sistem Zonasi Sekolah Wajib Dievaluasi

Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo: Banyak Ekses, Sistem Zonasi Sekolah Wajib Dievaluasi

PITURUH, Maraknya praktek pindah Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk kepentingan sistem zonasi saat pendaftaran di sekolah unggulan, mendapat perhatian serius dari Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Bramantyo Suwondo. Praktek tersebut dinilai merugikan dengan banyaknya kejadian anak berprestasi yang kalah bersaing masuk sekolah unggulan dengan mereka yang rumahnya hanya berjarak 500 meter karena mengandalkan KK.

Hal tersebut disampaikan Bramantyo Suwondo yang biasa disapa Mas Bram saat melakukan kegiatan di Kecamatan Pituruh pada Sabtu (6/10). Praktek “penyelundupan” nama di KK warga sekitar sekolah unggulan tersebut dinilai merugikan dan menciderai esensi dari sistem zonasi.

Mas Bram menjelaskan bahwa untuk mencegah terjadinya hal tersebut, langkah yang dilakukan yakni dengan meningkatkan kualitas pendidikan yang merata. “Terlebih dahulu harus dibenahi kualitas infrastruktur dan SDM guru atau tenaga pengajar,” jelasnya.

Mas Bram menegaskan, kondisi saat ini belum seperti yang diharapkan sehingga perlu dievaluasi kembali esensi dari konteks zonasi untuk pendaftaran siswa baru.

Para peserta sosialisasi mengikuti paparan Bramantyo Suwondo

“Pemerataan atau keadilan itu perlu agar tidak menimbulkan masalah baru. Untuk mencapai keadilan yakni dengan cara meningkatkan kualitas infrastruktur dan SDM guru yang mumpuni,” tegasnya.

Untuk itu dibutuhkan anggaran yang besar agar tercapai pemeratan sehingga tidak ada lagi istilah sekolah unggulan karena semua mendapat perlakuan yang sama.

Terkait bulying yang sedang marak terjadi di dunia pendidikan, Mas Bram mengatakan, meskipun sudah ada Permendikbud, tapi semua pihak harus melakukan pengawasan bersama. Salah satunya dengan cara melakukan pelaporan.

Dirinya juga menyarankan kepada orang tua agara lebih dekat dengan anak-anaknya. “Pencegahan adalah yang utama dengan harapan bisa saling menjaga. Bulying ini
tidak hanya diselesaikan oleh peraturan instusi semata, tetapi harus bisa ditangani bersama,” tandasnya. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *