Beranda » Paling Lambat Tanggal 4 April, Seluruh Perusahaan di Purworejo Sudah Bayar THR Karyawannya

Paling Lambat Tanggal 4 April, Seluruh Perusahaan di Purworejo Sudah Bayar THR Karyawannya

PURWOREJO, Pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini seluruh perusahaan di Kabupaten Purworejo baik skala besar, menengah, maupun kecil telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Pembayaran THR paling lambat dilakukan perusahaan pada Kamis (4/4).

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Perintransnaker) Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Harwanto saat dihubungi pada Jumat (5/4) malam. Sukmo mengatakan, di Purworejo tercatat ada 640 perusahaan mulai dari skala besar, menengah, hingga kecil.

“Sampai saat ini seluruh perusahaan yang kami pantau sudah melaksanakan THR untuk karyawannya. Kami pilih secara acak 12 perusahaan, dan sudah kami cek di sistem keuangan, sudah terjadwal paling akhir tanggal 4 April,” kata Sukmo kepada Purworejo News.

Sampai Jumat, pihaknya pun memantau semua perusahaan melalui sistem keuangan. “Alhamdulillah sampai saat ini hasil pantauan kami sudah bayar THR semua sesuai regulasi,” imbuhnya.

Sukmo pun mengapresiasi kerjasama para pengusaha dalam menyalurkan hak para karyawannya. Pihaknya pun bersyukur Kabupaten Purworejo termasuk tertib dalam pembayaran THR sehingga karyawan dapat menikmati hari raya dengan tenang dan senang. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *