Beranda » Antisipasi Hadapi Masalah Hukum Perdata dan TUN, PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Teken Kerjasama dengan Kejari

Antisipasi Hadapi Masalah Hukum Perdata dan TUN, PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Teken Kerjasama dengan Kejari

KULONPROGO, Sebagai langkah kerjasama dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo mengadakan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purworejo. Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Hermawan Wahyu Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Eddy Sumarman di Hotel Morazen Yogyakarta International Air Port (YIA) pada Kamis (4/4). 

Acara tersebut dihadiri oleh Dewan Pengawas (dewas) Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Bambang Susilo dan Sekretariat Dewas Dyah Rumantini yang sekaligus mewakili Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Purworejo.


Pada kesempatan tersebut Hermawan  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Purworejo yang telah memberikan support selama ini sehingga pada tahun 2023 pihaknya meraih penghargaan dari Kemendagri Award sebagai Peringkat III Nasional Kategori PDAM dengan pelanggan kurang dari 50.000 pelanggan.

“Kami berharap dengan adanya perpanjangan kerjasama ini, Perumda Air Minum semakin jaya dan lancar dalam mewujudkan pelayanan air minum di kabupaten Purworejo terutama terkait dengan bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” ucapnya.

Adapun Kajari Purworejo menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk memberikan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara jika Perumda Air Minum Tirta Perwitasari membutuhkan. Selain itu pihaknya juga siap mendukung kelancaran dalam melayani pelayanan air minum kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *