Beranda » Pemberhentian dan Pengangkatan 18 Pengawas serta 4 Administrator Pemkab Purworejo, 2 Lurah Berpindah Tempat

Pemberhentian dan Pengangkatan 18 Pengawas serta 4 Administrator Pemkab Purworejo, 2 Lurah Berpindah Tempat

PURWOREJO, Di dua hari terakhir menjabat Bupati Purworejo, Agus Bastian memberhentikan dan mengangkat 18 pengawas serta empat administrator di lingkungan Pemkab Purworejo. Pemberhentian dan pengangkatan jabatan pengawas serta administrator tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 821.2/14183/2023 dan 821.2/14184/2023 tanggal 31 Oktober 2023. Acara tersebut berlangsung di ruang Arahiwang pada Selasa (1/11).

Dalam risalah yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo, Fithri Edhie Nugroho kepada Purworejo News menyebutkan, dari 18 pengawas yang diberhentikan dan diangkat, dua diantaranya merupakan jabatan lurah.

Yakni Lurah Sucen Juru Tengah Kecamatan Bayan, Kelik Dwi Setyawan, SP, M.AP yang diberhentikan dan dipindah jabatan menjadi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kaligesing. Adapun Lurah Pangenrejo Kecamatan Purworejo, Lepot Agusmanto, S.IP menggantikan posisi Kelik sebagai Lurah Sucen Juru Tengah. Sedangkan Lurah Pangenrejo kini dijabat oleh Yusuf Saefudin, S.Tr.KL yang semula menjabat sebagai Snaitarian Ahli Muda Dinas Kesehatan.

Agus Bastian saat menyampaikan sambutan

Selain Bupati Agus Bastian, acara juga dihadiri oleh Wakil Bupati Yuli Hastuti, Sekda Said Romadhon, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta kepala OPD. Dalam kesempatan tersebut bupati menyampaikan bahwa pelantikan pejabat struktural ini merupakan langkah penting dalam perjalanan Pemkab Purworejo mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan.

Selain memberikan ucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, Agus Bastian juga berpamitan sebagai bupati. “Terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya selama ini, mohon maaf apabila ada ucapan, tindak tanduk atau kebijakan yang barangkali kurang berkenan di hati,” ucapnya.

Agus Bastian menyebutkan bahwa dirinya membagi peran dengan Yuli Hastuti yang akan dilantik menjadi orang nomor satu di Kabupaten Purworejo. “Meskipun masa jabatan saya tinggal menghitung hari, saya merasa perlu memastikan posisi jabatan struktural yang perlu dibenahi. Dengan demikian, nantinya setelah Ibu Yuli Hastuti dilantik sebagai Bupati Purworejo, dapat langsung tancap memimpin jalannya roda pemerintahan ke depan,” tandasnya.

Berikut SK pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural:

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *