Beranda » Buntut Penertiban APS Parpol, Ketua DPRD Tegur Kasat Pol PP dan Damkar

Buntut Penertiban APS Parpol, Ketua DPRD Tegur Kasat Pol PP dan Damkar

PURWOREJO, Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) partai poitik dan bakal caleg oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo selama tiga hari, Senin-Rabu (9-11/10), berbuntut. Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Purworejo Dion Agasi Setyabudi memberikan teguran kepada Kasat Pol PP dan Damkar, Budi Wibowo.

Dalam grup WhatsApp Dewan, Dion menyebutkan iAPS partai lain dioperasi, dicopoti, tapi punya Agus Bastian (Caleg DPR RI dari Partai Nasdem) aman. 

“Saya negur pak Budi (Budi Wibowo-red) Kasatpol, (baliho Agus Bastian) nggak ada ijinnya kok nggak dicopot? Alesane sudah ijin cuma lupa masang stiker,” tulis Dion di grup Whatsapp Dewan.

Dion juga mengaku partai yang dipimpinnya telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Bawaslu terkait pencopotan APS milik PDIP.

Budi Wibowo

Kepala Satpol PP dan Damkar Budi Wibowo yang dikonfirmasi, Rabu (11/10) membenarkan telah “ditegur” oleh Ketua DPRD. Namun Budi menolak disebut diregur, melainkan dikonfirmasi.

Menurut Budi, operasi penertiban APS dilakukan oleh Tim Gabungan. Tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar, melainkan melibatkan Bawaslu, Dishub, DPMPTSP, dan BPKPAD.

“Ini operasi penegakan Perda Reklame No 3 Tahun 2017. APS parpol dan bacaleg yang ditertibkan dikategorikan sebagai reklame,” jelas Budi Wibowo.

Menurut Budi Wibowo, APS milik Agus Bastian mengantongi izin dari DPMPTSP. Pihaknya menyatakan siap dipanggil oleh DPRD terkait penertiban itu. (Nas)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *