Beranda » 95 Warga Binaan Lapas Anak Kutoarjo Dapat Remisi Khusus, 3 Diantaranya Langsung Bebas

95 Warga Binaan Lapas Anak Kutoarjo Dapat Remisi Khusus, 3 Diantaranya Langsung Bebas

KUTOARJO, Sebanyak 95 warga binaan. (WB) Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA)  Klas 1 Kutoarjo mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus Idul Fitri 1445 H. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya yang berasal dari Cilacap, langsung bebas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapala Arif Rahman melalui Kasubsi Registrasi Wagiman. Kepada Purworejo News, Wagiman mengatakan, ke-95 orang itu mendapatkan remisi 15 hari dan satu bulan. “Sebanyak 60 orang mendapat remisi 15 hari, sisanya yakni 35 lainnya remisi satu bulan,” jelasnya pada Kamis (11/4).

Ditambahkan, jumlah WB LPKA saat ini sebanyak 112 anak berusia di bawah 18 tahun. Mereka terdiri atas 111 putra dan satu putri. Adapun yang mendapatkan remisi, satu diantaranya putri.

Para WB dinyatakan langsung bebas tepat di hari Raya Idul Fitri pada Rabu (10/4). Selain itu ada juga satu WB yang sudah mendapatkan SK Cuti Bersyarat (CB) pada Senin (8/4) yang merupakan program reintegrasi sosial dengan SK Menkenhumham. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *