Beranda » Miliki 0,25 Gram Sabu, Pemuda Asal Desa Cangkrep Purworejo Dibekuk Polisi

Miliki 0,25 Gram Sabu, Pemuda Asal Desa Cangkrep Purworejo Dibekuk Polisi

PURWOREJO, Diduga menjadi pemilik 0,25 gram narkoba, seorang pemuda berisinial VECS (25) warga Desa Cangkrep Kecamatan Purworejo dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Purworejo. VECS diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Tambakrejo pada Selasa (27/3) sekitar pukul 18.00.

Dalam rilisnya yang disampaikan pada Rabu (6/3), Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo menjelaskan, pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari membelinya dari seseorang yang masih terus didalami oleh petugas. Disebutkan bahwa pelaku mengenal narkoba berawal dari coba-coba dengan cara minta kepada teman. Lama kelamaan pelaku menjadi ketagihan.

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga tanggal 24 Februari tentang adanya seorang pemuda yang menyimpan narkotika Golongan I jenis sabu. Selanjutnya pada tanggal 27 Februari Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Purworejo melakukan penyelidikan kemudian mengamankan pelaku di rumah kontrakan di Desa Tambakrejo dan kemudian dibawa ke Mapolres guna proses lebih lanjut,” papar Kapolres.

Kapolres saat menunjukkan barang bukti

Pada saat melakukan penggeledahan di TKP,  ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0.25 gram yang diduga milik pelaku. Saat proses penyelidikan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,25 gram.

Selain itu juga satu buah pipet kaca yang masih ada bercak sabu, alat bong yang dibuat dari botol kaca minuman vitamin dimodifikasi, satu buah sendok berbentuk runcing yang dibuat dari kertas, satu buah korek api warna kuning yang sudah dimodifikasi digunakan sebagai kompor.

Menurut Kapolres, pelaku dijerat Pasal 127  tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun. “Kami menghimbau generasi muda bangsa khususnya pemuda-pemudi Purworejo, bahwa memakai narkoba sama saja dengan menyerahkan masa depanmu. Jadilah yang terbaik yang kamu bisa, dengan bebas dari narkoba,” pesan Kapolres. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *