Beranda » 2 Hari Jelang Pemilu, Kantor Dukcapil Purworejo Buka Hingga Malam Hari

2 Hari Jelang Pemilu, Kantor Dukcapil Purworejo Buka Hingga Malam Hari

PURWOREJO, Dua hari menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Purworejo buka hingga malam hari yakni pukul 20.00. Ketentuan tersebut berlaku pada hari Senin dan Selasa (12-13/2). Penambahan jam pelayanan itu dilakukan untuk pengambilan KTP pemula yang baru selesai melakukan rekam data. Juga untuk melayani warga yang akan melakukan rekam data. Jumlahnya mengalami peningkatan yang signifikan menjelang coblosan.

Data yang didapat dari Kadin Dukcapil Suryadi, di Purworejo saat ini masih ada 988 orang yang belum melakukan rekam data. Dari jumlah tersebut sebagian merupakan pelajar. Mereka berasal dari dapodik Purworejo sebanyak 114 pelajar, dapodik luar Purworejo 333 orang, dan sisanya yakni 541warga yang berada di desa.

“Kami sudah melakukan jemput bola di sekolah serta desa atau kelurahan, tapi kebanyakan tidak ada di tempat, termasuk pelajar yang sekolah di pondok pesantren luar Purworejo juga belum melakukan rekam data,” jelas Suryadi pada Senin (12/2).

Kadin Dukcapil Suryadi

Ditambahkannya, dari dapodik Purworejo saat dilakukan jemput bola, yang bersangkutan sedang PKL d luar kota. Sedangkan dapodik luar kota yang bersangkutan sekolah di boarding school luar daerah. Adapun yang di desa/ kelurahan, kebanyakan mereka bekerja di luar daerah.

Selain itu, Suryadi menyebutkan ada 37 orang yang berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari atau saat pelaksanaan pemilu. “Mereka yang berusia 17 tahun tepat pada tanggal 14 Februari atau saat pemilu, kami cetakan KTP-nya dan siap diambil di tanggal tersebut sebelum pukul 13.00,” jelasnya.

Meski begitu Suryadi berharap peran aktif masyarakat dalam hal pengurusan KTP, mengingat terbatasnya jumlah petugas yang harus melayani ribuan warga Purworejo. Dirinya juga berharap kepada pemilih pemula untuk dapat memanfaatkan kesempatan memilih sebagai bentuk partisipasi sebagai warga negara. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *