Beranda » Rutin Lakukan Sosialisasi dan Anev, Jumlah Pelanggaran Lalin di Purworejo Tahun 2023 Turun 45 Persen

Rutin Lakukan Sosialisasi dan Anev, Jumlah Pelanggaran Lalin di Purworejo Tahun 2023 Turun 45 Persen

PURWOREJO, Seiring masifnya kegiatan analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan Satlantas Polres Purworejo serta intensnya sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pemangku keselamatan berlalulintas, jumlah pelanggaran lalu lintas (lalin) di Kabupaten Purworejo tahun ini mengalami penurunan yang signifikan dibanding tahun lalu, mencapai 45%. Tahun 2022 tercatat 10.612 pelanggaran, sedangkan tahun 2023 ini 5.824.

Data tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Purworejo AKP Untung Ariyono melalui KBO Lantas Iptu Muslim Hidayat pada Kamis (6/12). Ditemui Purworejo News di Kantor Satlantas, Muslim pun merinci data laka lantas yang juga mengalami penurunan secara fatalitas korban meninggal dunia.

“Secara kuantitas tahun 2023 ada peningkatan jumlah laka lantas. namun secara kualitas menurun, dilihat dari fatalitas korban laka lantas dilihat dari jumlah korban meninggal dunia. Tahun 2022 ada 688 laka lantas dengan korban MD 111 orang, sedangkan tahun 2023 tercatat 709 kasus laka dengan jumlah MD 93 orang,” papar Muslim.

Hal tersebut menurutnya, tidak terlepas dari kegiatan anev yang dilakukan setiap bulan. Juga rakor dengan pemangku keselamatan lalu lintas lintas. Yakni bersama dengan Dinkes, Dishub, pejabat pembuat komitmen (PPK) jalan raya nasional, PUPR yang menangani jalan kabupaten atau provinsi, serta pihak sekolah.

KBO Lantas Polres Purworejo Iptu Muslim Hidayat

Terkait data laka lantas, Muslim menjelaskan, kendaraan terlibat paling banyak adalah sepeda motor dengan pelanggar terbanyak dilakukan oleh pelajar/mahasiswa. Adapun waktu kejadian paling sering terjadi pada pukul 06.00-09.00 atau jam sibuk sekolah/kerja.

Sedangkan bentuk laka tabrak samping dan laka tunggal merupakan jenis tabrakan terbanyak dengan jenis pelanggaran paling banyak yakni melanggar rambu lalu lintas serta kurangnya syarat perlengkapan kendaraan seperti knalpot yang tidak standar. “Laka lantas terbanyak terjadi di Jalan Gajah Mada hingga perbatasan Kebumen,” imbuh Muslim.

Selain melakukan anev dan rakor dengan pemangku kepentingan keselamatan berlalin, setiap bulan juga dilakukan peningkatan patroli rutin di daerah laka maupun pelanggaran lalin terbanyak, termasuk pemasangan rambu dan portal kejut.

Muslim berharap, di tahun mendatang fatalitas semakin menurun termasuk juga angka pelanggaran dapat ditekan. Polres Purworejo juga memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan lalu lintas. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *