Beranda » 26 Pengurus Pewarta Purworejo Periode 2023-2026 Dikukuhkan, Siap Wujudkan Pers Bermartabat

26 Pengurus Pewarta Purworejo Periode 2023-2026 Dikukuhkan, Siap Wujudkan Pers Bermartabat

PURWOREJO, Pengurus Pewarta Purworejo Periode 2023-2026 telah dikukuhkan. Pengukuhan secara resmi dilakukan oleh Plt Bupati Purworejo Yuli Hastuti  di Pendopo kabupaten  pada Rabu (22/11) malam. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi, forkopimda, kepala OPD, forkopimcam, Ketua KPU Jarot Sarwosambodo, anggota Bawaslu Rinto Hariyadi,  para pengusaha dan para wartawan di Purworejo.

Sebanyak 26 pengurus pewarta yang dikukuhkan yaitu Ketua Dewan Penasehat Hantoro Wibowo (Kompas TV), Anggota Dewan Penasehat Aris Himawan (Suara Merdeka),Eko Mulyanto (Bagelen Chanel)  dan Bambang Yosodipuro (Mitra Pos). Ketua Pewarta Daniel Rajahere (Metro Times), Wakil Ketua Lukman Khakim (Magelang Ekspres), Sekretaris Bayu Apriliano (Kompas.com), Wakil Sekretaris Hafidz Kurnia (Suara Merdeka), Bendahara Sujono (Koran Juri),  Wakil Bendahara Rasikun (Rakyat Merdeka).

Berikutnya, Ketua Bidang (Kabid) Organisasi Ahmad  Mukti Ali (Sorot Purworejo) , Anggota Muhamad Anshori (Sorot Purworejo), Kabid Advokasi Pambudi Nuggroho (Seputar Purworejo), Anggota Arif GAM (Reviens.com), Kabid Usaha Dana dan Kerjasama Yudia Setiandini (Purworejo News) Anggota Joe Hartoyo (MNC Grup), Kabid Kesejahteraan Widarto (Purworejo 24), Anggota Wahyu Nur Asmani (Koran Bernas) dan Sudarmono Wawan (Pelita.co).

Selanjutnya, Kabid Pendidikan Eko Sutopo (Purworejo Ekspres), Anggota Rinto Heksantoro (detik.com) dan Agus Purwanto (Radio Elshinta), Kabid Komunikasi Hendri Utomo (Radar Jogja), Anggota Budi Agung Jatmiko (e Purworejo),  Mahestya Andi Sanjaya (Bagelen Channel), dan Andi Zangi (Kebumen Ekspres).

Plt Bupati Yuli Hastuti

Dalam sambutannya, Ketua Pewarta Daniel Rajehere menyampaikan visi Pewarta Purworejo yaitu mewujudkan pewarta yang independen, profesional, solid, dan bermartabat. Ia juga menjelaskan bahwa fungsi pers dalam pengawasan dan informasi perlu diperkuat di era digital saat ini untuk mengurangi penyebaran hokas yang terus berkembang di media sosial.

Adapun tema yang diambil dalam acara pengukuhan ini adalah Pers Bermartabat Purworejo Demokratis dan Berdaulat agar relevan dengan komitmen Pewarta Purworejo untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder terutama menjelang pesta demokrasi mendatang.

“Semoga pewarta dapat terus memberikan manfaat dan pada akhirnya kemartabatan pers akan terus mewujudkan Purworejo yang demokratis dan berdaulat di segala bidang,” pungkas Daniel.

Ketua PWI Purworejo, Aris Himawan dalam orasinya berharap rekan-rekan pewarta mengikuti uji kompetensi sesuai dengan arahan Dewan Pers agar semakin kompeten. Ia juga berharap semoga Pewarta semakin eksis, berjuang mewujudkan pers bermartabat di Kabupaten Purworejo. “Junjung tinggi kewartawanan, bekerja sesuai dengan pekerjaannya,” tuturnya.

Ketua Pewarta Danie Raja Here

Adapun Plt Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses atas dikukuhkannya Pengurus Pewarta Periode 2023-2026. “Semoga Pewarta semakin solid, daa tidak henti mendukung pembangunan Kabupaten Purworejo di segala bidang,” ungkapnya.

Yuli Hastuti juga mengungkapkan betapa penting dan strategisnya keberadaan pers atau media massa dalam pembangunan terutama untuk mencerdaskan masyarakat serta menjadi alat kontrol sosial yang efektif, sehingga lembaga pers dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi.

Yuli pun mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Purworejo utamanya Pewarta untuk meningkatkan kerjasama yang baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

“Kita berharap pers selalu bijak dalam menyampaikan informasi, kreatif, edukatif, bermartabat serta menjunjungbtinggi kebenaran dan keadilan. Dalam menyajikan berita hendaknya mengedepankan pembelajaran publik untuk perbaikan bersama dan ikut mendorong terwujudnya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan,” tambahnya.

Tidak lupa Plt bupati juga  mengingatkan kepada Pewarta Purworejo untuk tidak mengabaikan Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mampu menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. (Ita)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *