Beranda » Tinjau Proyek Mini Zoo Purworejo, DPRD Panggil Pihak-Pihak Terkait

Tinjau Proyek Mini Zoo Purworejo, DPRD Panggil Pihak-Pihak Terkait

PURWOREJO, Longsor dan hancurnya sejumlah talud akibat diguyur hujan pada proyek pembangunan Mini Zoo (Kebun Binatang Mini) yang terletak di jalan Purworejo-Magelang Kelurahan Keseneng Kecamatan Purworejo mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kabupaten Purworejo. Ketua Komisi II DPRD, Tunaryo, melakukan peninjauan sekaligus pengawasan dipimpin bersama Rohman dan sejumlah anggota pada Senin (20/11) siang.

Ketua Komisi III, Eko Januar Susanto juga turut turun ke lokasi bersama anggota. Hadir pula perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo. Peninjauan lokasi dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut ada tidaknya persoalan dalam proyek tersebut.

Berdasarkan papan yang terpampang di lokasi proyek diketahui bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan Mini Zoo tersebut sebesar Rp 9.496.085.971,22, bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2023.

Adapun kontraktor pelaksana proyek tersebut adalah CV Setiabudi Jaya Perkasa, dengan Konsultan Pengawas PT Darmasraya Mitra Amerta dan Konsultan Perencana CV Jaya. Tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) proyek tersebut adalah 3 Juli 2023, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender atau hingga 30 Desember 2023. Proyek tersebut di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo.

Selama peninjauan, Komisi II dan III DPRD melihat langsung lokasi longsornya proyek yang berada di bagian bawah lokasi proyek. Mereka juga melakukan klarifikasi terhadap pelaksana dan pekerjaan terkait insiden longsornya talud akibat hujan deras pada Kamis (16/11) lalu.

Anggota DPRD saat mendapat penjelasan dari pimpro


“Kemarin di media dikabarkan ada sebagian talud yang longsor, nah kami DPRD ingin tahu langsung dan menindaklanjuti informasi- informasi dari masyarakat. Ternyata benar ada talud yang longsor,” kata Ketua Komisi II, Tunaryo.

Berdasarkan hasil peninjauan didapatkan pengakuan sementara dari pihak pelaksana pekerjaan bahwa longsornya talud tersebut diduga diakibatkan faktor alam, yakni tingginya curah hujan. Namun, Komisi II belum dapat menyampaikan penyebab pastinya karena masih harus mendapatkan informasi lebih detail dan mendalam dari pihak-pihak terkait.

Pertemuan tersebut sekaligus akan menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya. “Saat ini kita belum bisa menyimpulkan. Kita masih akan memanggil dan klarifikasi pihak-pihak terkait, mulai dari perencanaan, konsultan pengawas, dinas, dan lain-lain,” ungkap Tunaryo.

Pelaksana Lapangan, Desi, saat dikonfirmasi mengaku longsornya sebagian talud diakibatkan faktor cuaca, yakni hujan deras yang berdampak pada meningkatnya debit air. Tanah untuk tumpuan talud terkikis sehingga pondasi ikut roboh.

Pihaknya menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaan. Khusus untuk talud yakni lebar bawah pondasi 180 Cm dan lebar atas 30 Cm.
“Kami melakukan pekerjaan sesuai apa yang sudah direncanakan. Bahkan di lapangan kita juga sudah ada perkuatan pondasi. Ada bambu dioptimalkan,” ujarnya.

Kadinporapar (seragam coklat) bersama anggota dewan

Menurutnya, akibat adanya longsor talud, progress pekerjaan mengalami minus. Meski demikian, pihaknya mengaku optimistis pekerjaan dapat selesai sesuai target. “Insya-Allah kami tetap optimis bisa menyelesaikan. Di Minggu kemarin kita ada deviasi minus 0,9 dan sekarang dikurangi dengan tanah yang longsor menjadi minus 1,2,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinporapar Stephanus Aan Isa Nugroho, menyampaikan bahwa insiden longsor di sebagian talud tidak menjadi masalah karena adanya faktor alam. Pekerjaan akan tetap berlangsung sesuai kontrak.

“Ini kan masih dalam tahap pelaksanaan. Jadi apapun dalam tahap pelaksanaan ya diselesaikan sesuai dengan perjanjian kontrak. Pelaksana tentunya akan dituntut untuk melaksanakan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja dengan sisa waktu yang ada sampai tanggal 29 Desember,” terangnya.

Terkait isu yang beredar bahwa lokasi tersebut tidak layak menjadi lokasi Mini Zoo karena memiliki kontur tanah yang labil, Aan menyampaikan bahwa penentuan lokasi juga telah melalui proses pengkajian. “Yang penting mohon bantuan semuanya, mari dikawal bareng-bareng, toh ini juga untuk Purworejo,” tandasnya. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *