Beranda » Jelang Pemilu, Inspektorat Ingatkan Bawaslu dan Panwascam Tolak Gratifikasi

Jelang Pemilu, Inspektorat Ingatkan Bawaslu dan Panwascam Tolak Gratifikasi

PURWOREJO, Inspektorat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Purworejo. Acara yang diadakan di Satria Bogowonto Coffee and Resto pada Kamis (02/11) itu dihadiri oleh anggota bawaslu beserta staf sekretariat, panwascam dan kepala sekretariat.

Asisten Sekretaris Daerah II yang sekaligus menjabat sebagai Pit Inspektur Inspektorat, Achmad Kurniawan, menyatakan, acara ini diadakan untuk mengingatkan kembali kepada para penyelenggara Pemilu untuk menghindari atau menolak praktek-praktek korupsi.

Dijelaskannya, korupsi tidak hanya terjadi dalam penggunaan uang negara atau daerah. Jika pemberian dilakukan oleh seseorang kepada penyelenggara negara dengan tujuan tertentu, merupakan tindak korupsi. “Tugas kita bersama-sama mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Purworejo,” tuturnya.

Adapun nateri Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi disampaikan oleh Penyuluh Anti Korupsi, Rahayu Puji Astuti selama kurang lebih tiga jam. Yakni mengenai pengertian, pengelompokan, penyebab, strategi pencegahan, serta sanksi bagi pelaku korupsi.

Pemateri sosialisasi anti korupsi Bawaslu Kabupaten Purworejo

Secara detail, Rahayu juga menjelaskan mengenai pengertian, contoh-contoh, dan sikap yang harus dilakukan terhadap gratifikasi. Rahayu pun kembali mengimbau kepada para peserta sosialisasi untuk tidak menjadikan pedoman tindak korupsi para pejabat atau pihak lain yang pernah melakukan korupsi, atau mengganggap korupsi sebagai budaya.

“Bapak ibu harus tegas menolak atau melaporkan jika menerima gratifikasi,” himbaunya. Adapun para peserta cukup antusias dengan materi yang disampaikan, terbukti dari banyak peserta yang mengajukan pertanyaan hingga terjadi perdebatan kecil antara pemateri dengan peserta.

Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Rinto Haryadi, menyampaikan harapan dari kegiatan ini. “Semoga apa yang dipelajari hari ini dapat menjadi pedoman kita, agar menjadi pengawas Pemilu yang amanah dan berintegritas,” ungkapnya. (Ita)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *