Beranda » Jadi Anggota Bawaslu Jateng, Nur Kholiq Supervisi Purworejo

Jadi Anggota Bawaslu Jateng, Nur Kholiq Supervisi Purworejo

PURWOREJO, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yang juga mantan Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq, melakukan supervisi ke Bawaslu Purworejo dalam rangka pengambilahilan sementara tugas, wewenang, dan kewajiban pasca akhir masa jabatan pimpinan periode 2018-2023, Jumat (18/8).

Dalam supervisi tersebut, Kholiq melakukan koordinasi pengawasan bersama perwakilan Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Hadir 16 anggota Panwascam yang membidangi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.

Kholiq mengatakan tahapan krusial selama masa kekosongan pimpinan yakni akan diplenokan soal Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Pada tahapan penetapan DCS yang dilakukan KPU (Jumat hari ini) berpotensi terjadi permohonan sengketa pemilu ke Bawaslu Purworejo. “Potensi sengketa tersebut disebabkan bakal calon legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Kholiq yang sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng.

Nur Kholiq (tengah) “reuni” dengan jajaran Sekretariat Bawaslu dan 16 anggota Panwascam

Terkait dengan penyusunan DPTb, Kholiq mengatakan, Panwascam diminta untuk berkoordinasi dengan PPK terkait data pemilih yang masuk dalam DPTb.

“Panwascam diminta untuk melindungi hak pemilih yang dalam kondisi tertentu tidak dapat melakukan pencoblosan di TPS yang sudah ditentukan,” katanya.

Dalam Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Purworejo terdapat 616.206 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 2.995 TPS. “Penyusunan DPTb pada prinsipnya sama dengan penyusunan DPT yakni perlindungan hak pilih. Maka Panwascam diminta melindungi hak pilih tersebut,” kata Kholiq.

Sementara itu Koordinator Sekretariat Bawaslu Purworejo, Didik Budi Prasetyo menyambut baik pelaksanaan supervisi tersebut. “Bawaslu berharap semoga segera ditetapkan pimpinan yang baru untuk melanjutkan tahapan pengawasan,” katanya. (Nas)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *