Beranda » Gubernur Ganjar Pranowo: Wartawan Dituntut Miliki Kapasitas dan Kapabilitas

Gubernur Ganjar Pranowo: Wartawan Dituntut Miliki Kapasitas dan Kapabilitas

SEMARANG, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui, media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. Hal itu karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat.

Pernyataan Gubernur itu disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Tengah, Riena Retnaningrum pada pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Khas, Semarang, Kamis (10/8).

Pembukaan UKW dihadiri oleh Ketua PWI Jawa Tengah Amir Mahmud NS, Ketua PWI DIY Hudono, dan sejumlah pengurus PWI Jareng. UKW dilaksanakan dua hari yakni 10 dan 11 Agustus, diikuti oleh 24 peserta dari berbagai daerah.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, media massa merupakan elemen yang penting dalam menyukseskan pembangunan.

Peserta UKW bersama narasumber

“Wartawan sebagai aktor utama di balik media massa dituntut mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam menunjang kinerjanya. Maka, UKW sangat bagus dan tepat dilakukan sebagai alat ukur untuk mengetahui sudah pantaskah seseorang disebut wartawan,” kata Gubernur.

Menurut Ganjar, banyak juga orang yang mengaku wartawan tetapi tidak mempunyai kapasitas dan kapabilitas, serta etika sebagai wartawan.

Gubernur mengatakan, media massa online saat ini seolah menjadi primadona dalam dunia jurnalistik. Banyak sekali kemunculan media massa online yang acapkali dalam menyampaikan informasi mengabaikan prinsip-prinsip etika jurnalistik.

Peserta sedang menjalani ujian

“Tentu saja ini menjadi PR kita bersama agar bisa segera dicarikan solusi yang terbaik,” tandas Gubernur.

Sementara itu Amir Mahmud menegaskan, UKW digelar sebagai cara untuk meningkatkan respek kepada diri sendiri dengan memiliki kompetensi yang dubutuhkan oleh wartawan.

“Caranya yaitu meningkatkan kapasitas dengan nemfungsikan teknis dan penghayatan terhadap etika profesi wartawan,” tegas Amir.

Menurut Amir Mahmud, tidak ada artinya menjunjung tinggi etika profesi tanpa kemampuan teknis, karena dapat berakibat pelanggaran seperti yang banyak dilaporkan ke Dewan Pers. (Nas)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *