Beranda » Keterlibatan Perempuan dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo

Keterlibatan Perempuan dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo

Oleh: Fajria Rahmatasari

KETERLIBATAN perempuan dalam dunia politik masih membutuhkan perjuangan, meskipun angka keterwakilan perempuan terus meningkat, terutama dalam konteks penyelenggara pemilu di Kabupaten Purworejo. Terlihat dari jumlah keterwakilan perempuan pada jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan di Kabupaten Purworejo untuk Pemilu 2024 mencapai 39,5%, meningkat 12,5% dibandingkan dengan formasi Panwaslucam untuk Pilkada tahun 2020 lalu. 

Begitu juga dengan jumlah keterwakilan perempuan pada jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, menunjukkan peningkatan, yaitu dari 32,6% keterwakilan perempuan pada saat Pilkada 2020 menjadi 42,51% pada Pemilu 2024. Perempuan bisa berbangga hati melihat pencapaian ini. Namun masih menjadi PR kita bersama ketika melihat keterpilihan perempuan di legislatif maupun eksekutif. 

Kebijakan afirmasi perempuan telah diatur pada pasal 173 ayat (2) huruf e, Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, “menyertakan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat” juga pada pasal 245, “Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dengan Pasal 243 memuat  keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).”

Hal ini jelas keterlibatan perempuan dalam hal keterwakilan dalam kepengurusan partai politik juga pada bakal calon harus tetap memperhatikan keterlibatan perempuan 30%, tapi kenyataannya kebijakan afirmasi perempuan ini belum dilakukan secara maksimal. Dan yang melemahkan adalah aturan tentang keterwakilan perempuan masih hanya pada tahap pencalonan, belum sampai pada tahap terpilih. Terbukti pada jumlah anggota DPRD Kabupaten Purworejo saat ini, perempuan hanya 8 orang dari total 45 anggota. 

Perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif dalam berpolitik dan mengambil berbagai kebijakan, namun sayangnya masih banyak orang beranggapan bahwa sumber daya perempuan masih rendah, pendidikan politik juga kurang mumpuni. Pencantuman perempuan dalam daftar calon legislatif seringkali hanya sebatas memenuhi syarat administrasi saja, dan partai politik menempatkan perempuan di nomor urut akhir. 

Fajria Rahmatasari

Tentunya di Kabupaten Purworejo banyak sekali kader-kader perempuan terbaik yang mampu andil berpartisipasi di legislatif maupun eksekutif, tetapi kembali lagi pada dukungan yang seharusnya menjadi tanggungjawab bersama, yaitu laki-laki dan perempuan, tidak hanya perempuan saja. 

Namun demikian perempuan harus saling mendukung, memotivasi, dan menginspirasi satu sama lain. Tidak hanya menginginkan keterbukaan peluangnya saja, tetapi juga perlu kesadaran kuat untuk meningkatkan kapasitas diri, memperluas pengetahuan dan ketrampilan politiknya, sehingga ketika sudah mendapatkan peran, mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang positif.   

Ada faktor lain yang juga mengakibatkan rendahnya partisipasi perempuan dalam dunia politik, yakni biaya politik yang cukup tinggi. Perempuan dirasa memiliki sumber daya finansial yang lebih rendah dari laki-laki. 

Perempuan juga perlu mendapatkan pelatihan-pelatihan tentang politik jauh sebelum pencalonan agar lebih siap. Sehingga dalam hal ini andil parpol dan pemerintah sangat penting dalam meningkatkan dan mendorong partisipasi perempuan dalam dunia politik.

Perempuan dalam demokrasi tidak hanya sebagai pelengkap, tapi dapat menjadikan utuhnya demokrasi dari setiap kebijakan yang diambil dan mampu memperhatikan keperbihakan perempuan, ikut memperjuangkan kepentingan perempuan. 

Memperjuangkan perempuan tidak mudah, namun bukan berarti tidak bisa. Yang diperlukan adalah saling mendukung, perluasan jaringan, dan konsistensi dalam bergerak.

Harapan besar pada Pemilu 2024, perempuan mendapatkan posisi, menjadi wakil dalam demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Purworejo. (***)

Penulis adalah Anggota Panwaslu Kecamatan Purworejo, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *