PURWOREJO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu 2024. Penetapan DCS dilakukan pada rapat pleno KPU Purworejo yang dipimpin ketuanya, Dulrokhim, dihadiri oleh empat komisioner.
Dulrokhim menjelaskan, jumlah awal pengajuan sebanyak 627 bacaleg dari 16 partai politik. Setelah dilakukan verivikasi, hasilnya tinggal 569 bacaleg, 58 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Hanya delapan parpol yang seluruh bacaleg yang diajukan lolos verivikasi. Lainnya ada bacaleg yang dinyatakan TMS,” jelasnya.
Berdasarkan data di KPU Purworejo, ada parpol yang bacalegnya TMS sebanyak 34 dari 42 bacaleg yang diajukan. Ada yang hanya lolos tiga dari 30 bacaleg yang diajukan.
Berikut Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu 2024 tang dirilis KPU Purworejo Jumat malam:
(Nas)