PURWOREJO, Aspirasi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo menjadi sorotan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Rabu (29/7/2026).
Berbagai masukan yang disampaikan melalui Forum Komunikasi Anak Binaan (Forkabi) diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pembinaan yang semakin ramah anak.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan bertajuk “Dari Suara Anak Menuju Komitmen Bersama: Mewujudkan Lingkungan yang Aman, Nyaman, dan Ramah Anak” yang digelar PKBI Daerah Jawa Tengah bersama LPKA Kelas I Kutoarjo di Rumah Makan ABK Purworejo.
Kegiatan ini mempertemukan anak binaan dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, forum anak, serta jajaran LPKA untuk membahas upaya pemenuhan hak anak secara kolaboratif.
Dokumen Suara Anak yang diserahkan dalam kegiatan tersebut merupakan hasil dari lima kali pertemuan Forum Penguatan Anak Binaan. Selama proses berlangsung, para peserta mendiskusikan berbagai pengalaman selama menjalani pembinaan, tantangan yang dihadapi, hingga harapan terhadap kehidupan mereka setelah kembali ke masyarakat.
Penampilan Tari Dolalak dan Indonesia Menari yang dibawakan tiga anak binaan perempuan menjadi pembukaan yang mengesankan.
Dari LPKA Kelas I Kutoarjo diwakili Endhi Subinarto.
Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Daerah PKBI Jawa Tengah, Dr. dr. Daru Lestantyo menegaskan bahwa upaya menghadirkan lingkungan yang aman bagi anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
“PKBI Jawa Tengah saat ini yang juga sedang mengupayakan ruang aman untuk anak di Jawa Tengah, yang juga tentunya tidak bisa sendiri melainkan butuh kolaborasi dari multipihak,” ungkapnya.
Selain penyerahan Dokumen Suara Anak kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo, kegiatan juga diisi forum diskusi. Menghadirkan narasumber dari DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, LPKA Kelas I Kutoarjo, PKBI Daerah Jawa Tengah, serta Forum Komunikasi Anak Kabupaten Purworejo (Forkare).
Direktur Eksekutif PKBI Daerah Jawa Tengah, Elisabet S.A. Widyastuti, mengatakan bahwa keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan dasar anak selama berada di LPKA, tetapi juga kesiapan mereka ketika kembali ke lingkungan sosial.

“Anak-anak ini bukan hanya membutuhkan pakaian atau perlengkapan mandi. Mereka juga membutuhkan lingkungan yang siap menerima mereka kembali, karena proses reintegrasi sosial dimulai sejak mereka masih menjalani pembinaan,” jelas Elisabet.
Menurutnya, PKBI juga terus mengembangkan kebijakan safeguarding dengan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan seksual di lingkungan LPKA.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyusunan serta pelatihan penggunaan modul Pengasuhan Positif bagi petugas LPKA sebagai bagian dari penguatan pendekatan pembinaan yang menghargai hak anak.
Komitmen serupa juga disampaikan Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti. Menurutnya, Pemkab Purworejo telah memperkuat perlindungan anak melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak.
Berbagai regulasi tersebut diwujudkan melalui penguatan layanan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, peningkatan penanganan kasus kekerasan, hingga edukasi pencegahan yang dilakukan bersama berbagai mitra.
Di sisi lain, Kasi Pembinaan LPKA Kelas I Kutoarjo, Tanti Widiyanah, menjelaskan pembinaan anak dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Selain memberikan layanan pendidikan, kesehatan, dan pendampingan psikososial, LPKA juga terus mendorong pengembangan potensi anak binaan. Tahun ini tercatat tiga anak lulus Paket A, enam anak lulus Paket B, dan dua belas anak lulus Paket C.
Bahkan, salah seorang anak binaan dipercaya menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera tingkat Kabupaten Purworejo pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Perwakilan Forkare, Yanuar Putra Kurniawan, mengatakan proses pembentukan Forkabi dilakukan melalui diskusi yang memberikan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan pandangan mereka. Aspirasi yang muncul meliputi kebutuhan akan lingkungan yang aman, peningkatan keterampilan hidup, hingga pentingnya dukungan keluarga selama menjalani pembinaan.
Ia menambahkan bahwa seluruh hasil diskusi tersebut akan dibawa dalam agenda Rembug Bocah Purworejo pada 4 Agustus 2026 sebagai bahan masukan kepada Bupati Purworejo dan para pengambil kebijakan.
Forum kolaborasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa partisipasi anak bukan sekadar simbolis, melainkan bagian penting dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, LPKA, organisasi masyarakat sipil, dan forum anak, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pembinaan yang aman, nyaman, inklusif, dan benar-benar ramah anak, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk bangkit, berkembang, dan kembali menjadi bagian dari masyarakat. (Ita)



































Comment