PURWOREJO, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan berusaha dan penanaman modal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Launching dan Bimbingan Teknis Inovasi “Lariz Boss” (Gelar Perizinan Bersama OSS) dan “Jolin LKPM” (Jemput Bola Klinik LKPM).
Kedua inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Kabupaten Purworejo untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, informatif, dan dekat dengan masyarakat serta pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Purworejo Gathot Suprapto mengungkapkan, melalui “Lariz Boss” pihaknya memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha dalam proses pengurusan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Inovasi ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami proses perizinan sekaligus mempermudah akses terhadap layanan perizinan. Ini karena wilayah geografis Kabupaten Purworejo cukup kompleks. Meliputi pegunungan dan juga pantai dengan jarak tempuh cukup jauh dari perkotaan serta akses internet yang tidak stabil,” ujar Gathot pada saat launching program inovatif tersebut, Rabu (23/9/2026).
Adapun “Jolin LKPM”, lanjur Gathot, merupakan inovasi pelayanan yang memberikan pendampingan secara langsung kepada pelaku usaha dalam pelaksanaan dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Melalui pendekatan jemput bola dan layanan klinik, pelaku usaha dapat memperoleh konsultasi serta bantuan dalam memahami tata cara pelaporan LKPM.
Gathot menjelaskan, pelaksanaan launching dan bimbingan teknis ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan kedua inovasi kepada para pemangku kepentingan dan pelaku usaha. Juga sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban perizinan dan pelaporan kegiatan penanaman modal.
Dengan hadirnya “Lariz Boss” dan “Jolin LKPM”, DPMPTSP Kabupaten Purworejo berupaya membangun pelayanan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga proaktif, solutif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.
Kedua inovasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan pelaporan LKPM, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin efektif dan berkualitas di Kabupaten Purworejo. (Dia)


































Comment