PURWOREJO, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo resmi meluncurkan SIMPEL LAB (Sistem Informasi Pelayanan Laboratorium dan Alat Berat). Ini merupakan inovasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada UPTD Laboratorium Konstruksi dan Pengelolaan Alat Berat.
Peluncuran SIMPEL LAB dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) dan diresmikan oleh Sekretaris Daerah Suranto. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Purworejo dan beberapa perangkat daerah terkait.
Terkait dengan SIMPEL LAB, Kepala Dinas PUPR Eko Paskiyanto didampingi Kepala UPTD Laboratorium Konstruksi dan Pengelolaan Alat Berat, Sigit Gunawan menyebutkan, kehadiran SIMPEL LAB menjadi langkah nyata Pemkab Purworejo dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik sekaligus memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“SIMPEL LAB merupakan sistem pelayanan digital terintegrasi yang menyatukan layanan pengujian laboratorium konstruksi dan penyediaan alat berat dalam satu platform daring. Melalui sistem ini, masyarakat, penyedia jasa konstruksi, maupun instansi pemerintah dapat mengakses berbagai layanan secara lebih mudah, cepat, dan transparan,” jelas Eko saat ditemui di Kantor PUPR, Senin (27/6/2026)
Dijelaskan, sebelum hadirnya SIMPEL LAB, proses pelayanan masih menghadapi sejumlah kendala. Pengguna jasa harus datang ke kantor beberapa kali untuk menyampaikan surat permohonan, mengantar sampel, serta mengambil hasil pengujian.
Selain itu, belum tersedia sistem yang memungkinkan pengguna memantau perkembangan proses pengujian secara real-time, sementara administrasi dan penerbitan hasil masih didominasi dokumen fisik yang kurang efisien.
Melalui SIMPEL LAB, seluruh proses pelayanan kini dapat dilakukan secara digital. Pengguna dapat melakukan registrasi akun dan mengajukan permohonan layanan, baik pengujian laboratorium maupun penyewaan alat berat, secara daring dari mana saja.
Sistem juga menyediakan fitur pelacakan status layanan secara real-time, mulai dari proses verifikasi, pengujian, hingga penyusunan laporan hasil.
Dalam aspek administrasi, SIMPEL LAB menghadirkan sistem pembayaran retribusi secara digital. Notifikasi Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dikirim melalui sistem dan dapat dibayarkan melalui Bank Jateng maupun menggunakan QRIS. Setelah proses pengujian selesai, sertifikat hasil diterbitkan dalam bentuk elektronik (e-Sertifikat) yang aman, sah, dan dapat diunduh langsung tanpa harus datang ke kantor.
Implementasi SIMPEL LAB memberikan berbagai manfaat bagi pengguna layanan. Antara lain mempercepat proses pelayanan dengan memangkas alur birokrasi, meningkatkan transparansi melalui informasi progres layanan yang dapat dipantau setiap saat, mengurangi penggunaan dokumen fisik melalui sistem paperless, serta mendukung pemenuhan persyaratan audit sesuai standar ISO 17025:2017 melalui pengelolaan rekaman digital yang lebih tertata.
“SIMPEL LAB bukan sekadar sebuah aplikasi, tetapi merupakan wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemkab Purworejo,”
ujarnya
Dengan peluncuran SIMPEL LAB, DPUPR Kabupaten Purworejo optimistis pelayanan pada UPTD Laboratorium Konstruksi dan Pengelolaan Alat Berat akan semakin efektif, efisien, serta mampu memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di sektor konstruksi.
SIMPEL LAB hadir sebagai jawaban atas tantangan transformasi digital dan tuntutan Reformasi Birokrasi. Lebih dari sekadar aplikasi, inovasi ini merupakan komitmen Dinas PUPR Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Masyarakat dapat mengakses platform ini melalui https://dinpupr.purworejokab.go.id/simpellab . (Dia)



































Comment