PURWOREJO, Di Indonesia terdapat 573.695 organisasi masyarakat (ormas). Dari jumlah tersebut, 572.171 diantaranya telah berbadan hukum. Sedangkan di Purworejo hingga tahun 2024 terdapat 217 ormas yang terdaftar di Badan Kesbangpol. Meski terbilang banyak, namun networking atau jejaring antar ormas di Purworejo dinilai masih lemah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purworejo, Puguh Triatmoko saat menyampaikan materi pada acara Sarasehan Organisasi Masyarakat. Puluhan ketua ormas diundang dalam acara di Rumah Makan ABK pada Selasa (28/7/2026).
Selain masih lemahnya jejaring antar ormas di Purworejo, Puguh juga menyampaikan tantangan lain yang dihadapi ormas di Indonesia, termasuk Purworejo. “Yakni menyangkut kapasitas dan kredibilitas, kerja sama CSR hanya berbentuk donasi, serta sumber pendanaan masih bergantung pada donotur,” kata Puguh.
Ia pun menyebut jumlah ormas yang ada di Indonesia, sebanyak 537.695. Dari jumlah tersebut, sebanyak 572.171 diantaranya telah berbadan hukum. Sedangkan di Purworejo ada 217 ormas yang terdaftar di Kesbangpol hingga tahun 2024.
Termasuk diantaranya yang diundang dalam forum sarasehan tersebut. Berasal dari berbagai komunitas mulai dari pedagang, organisasi keagamaan dan kepercayaan, guru, wartawan, kaum difabel. Termasuk juga organisasi kerukunan suku seperti Pemuda Batak Bersatu.
Puguh juga memaparkan tentang fungsi ormas. Meliputi pemenuhan pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, penyalur aspirasi masyarakat. Serta memelihara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Terkait peran ormas, Puguh menyebutkannya sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk ikut membangun bangsa, serta
pemberdayaan masyarakat. Ia berharap pengurus ormas agar lebih aktif menjalankan roda organisasi dan ada laporan minimal setahun sekali ke Badan Kesbangpol.
Asisten I Rita Purnamasari yang mewakili Bupati
menyampaikan Program Pitulungan Bupati dan Wabup Purworejo. Diantaranya bidang pendidikan, religi, dan kesehatan masyarakat. “Melalui Program Pitulungan diharapkan tidak ada lagi anak putus sekolah, semua warga Purworejo sehat. Juga para petani dapat menggarap sawahnya dengan baik,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa ormas merupakan komponen penting dalam menjaga guyup rukun serta menjadi mitra strategis pemerintah. Dirinya juga berpesan agar ormas menolak provokasi serta mengedepankan dialog dan musyawarah. Termasuk menjaga netralitas.
Pemateri lainnya yakni Kasat Intelkam Polres Purworejo, AKP Setio Raharjo, membahas tentang peran ormas dalam penguatan kebangsaan.
Senada dengan Puguh, AKP Setio juga menyebutkan bahwa ormas memiliki peran penting dalam memperkuat persatuan bangsa. Hal itu berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013, Perppu Nomor 2 Tahun 2017, dan UU Nomor 16 Tahun 2017.
Meski begitu, ormas juga memiliki aturan main yang diatur dalam undang-undang. “Pokok penting UU Ormas yakni pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif dan membubarkan ormas yang melanggar,” sebutnya.
Beberapa larangan ormas diantaranya menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila serta melakukan tindakan anarkis, kekerasan, atau mengambil kewenangan aparat penegak hukum.
Ia menandaskan bahwa ormas merupakan kekuatan bangsa yang berperan menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, mendukung Pancasila dan NKRI. Juga bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun dan demokratis.
Dengan adanya sarasehan untuk pengurus ormas di Purworejo, Puguh berharap forum seperti ini menjadi wadah komunikasi, silaturahmi, dan dialog antara pemda dengan organisasi kemasyarakatan. Selain juga meningkatkan pemahaman ormas mengenai peran, fungsi, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Tujuan lainnya adalah untuk memperkuat sinergi antara Badan Kesbangpol, ormas, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas daerah. Termasuk untuk mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat Kabupaten Purworejo yang aman, damai, harmonis, dan Guyub Rukun,” pungkas Puguh. (Dia)



































Comment