Beranda » Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Purworejo Buka Pendaftaran 20 Panwascam untuk 13 Kecamatan

Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Purworejo Buka Pendaftaran 20 Panwascam untuk 13 Kecamatan

PURWOREJO, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo membuka pendaftaran untuk 20 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam)

Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi menyampaikan, kebutuhan panwascam di Kabupaten Purworejo adalah 48 orang yang tersebar di 16 kecamatan. “Masing-masing kecamatan dibutuhkan tiga panwascam, ” jelasnya kepada Purworejo News pada Sabtu (4/5).

Namun demikian Bawaslu telah menetapkan 28 panwascam Existing melalui mekanisme penilaian evaluasi kinerja dengan standar yang telah ditetapkan. Yakni telah dilaksanakan pada tanggal 27-28 April.

“Dari 40 panwascam Pemilu 2024 yang mendaftar ulang, 28 dinyatakan memenuhi syarat dan 12 tidak memenuhi syarat,” tambahnya.

Kemudian berdasarkan pedoman rekrutmen Panwaslu Kecamatan, untuk memenuhi kekosongan panwascam dibuka peluang pendaftaran baru. Sesuai ketentuan, panwascam existing yang dinyatakan gagal tidak boleh mendaftar kembali.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi

Adapun 20 panwascam yang belum terpenuhi tersebar di 13 dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo. “Tiga kecamatan, yakni Purworejo, Bener, dan Ngombol sudah terpenuhi masing-masing tiga panwascam,” imbuh Purnomosidi.

Ada tujuh kecamatan yang membutuhkan atau kurang masing-masing satu panwascam. Yakni Loano, Grabag, Kutoarjo, Bayan, Bagelen, Bruno, dan Banyuurip. Lima kecamatan lainnya membutuhkan dua orang panwascam. Yaitu Kecamatan Pituruh, Gebang, Butuh, Purwodadi,  dan Kaligesing. Sedangkan satu kecamatan yakni Kemiri masih membutuhkan tiga orang panwaslu.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu menyebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Antara lain berusia paling rendah 21 tahun, tidak pernah dipidana penjara, berdomisili di Kabupaten Purworejo, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan.

Syarat lainnya, tidak pernah menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi anggota tim kampanye sekurang-kurangnya jangka waktu lima tahun. “Untuk persyaratan lainnya dapat diakses melalui website Bawaslu,” ujar Purnomo.

Adapun penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi dimulai tanggal 5-7 Mei . Dilanjutkan tes tertulis bagi yang lolos administrasi pada 13-14 Mei, lalu tes wawancara 18-20 Mei,dan panwaslu kecamatan terpilih akan diumumkan pada 23 Mei. Semua panwascam akan dilantik pada 24-25 Mei. (Ita)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *