Beranda » Asik Main Judi Togel di Rumahnya, Seorang Pria di Purworejo Dibekuk Polisi

Asik Main Judi Togel di Rumahnya, Seorang Pria di Purworejo Dibekuk Polisi

PURWOREJO, Seorang pria paruh baya warga Kutoarjo diamankan Tim Resmon Sat Reskrim Polres Purworejo saat asik memasang taruhan jenis togel di rumahnya. Pelaku berinisial AS bin AH (46) yang beralamat di Desa Semawung Kembaran Kecamatan Kutoarjo.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, didampingi Waka Polres Kompol Fadli dan Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

“Berawal dari laporan seorang warga, memberitahukan bahwa ada tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh seorang warga Desa Semawung Kembaran. Selanjutnya Tim Resmob kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa seorang pria berinisial AS bin AH (46) sedang melakukan perjudian jenis togel,” jelas Kapolres.

Pelaku  dibekuk oleh Tim Resmob Polres Purworejo pada hari Kamis (7/3) sekitar pukul 21.30 Wib saat sedang asik memasang taruhan judi togel secara online menggunakan saldo uang di rumahnya.

Pelaku saat preskon

Selanjutnya pelaku AS diamankan ke Polres Purworejo untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain uang tunai sebesar Rp. 26.000, dua lembar kertas bertuliskan nomor togel, satu buah kartu ATM BRI milik tersangka, dan satu buah Handphone merk Redmi Go warna hitam.

“Kami menghimbau pada seluruh warga masyarakat mari kita bersama-sama menghindari tindakan perjudian karena hal tersebut tidak akan membuat kita kaya malah dapat merugikan baik diri sendiri maupun keluarga,” pungkas Kapolres. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *