Beranda » Isi Kekosongan Jabatan, 23 Guru Penggerak Diangkat Jadi Kepala SD dan SMP di Purworejo

Isi Kekosongan Jabatan, 23 Guru Penggerak Diangkat Jadi Kepala SD dan SMP di Purworejo

PURWOREJO, Sebanyak 23 guru penggerak diangkat menjadi Kepala SD dan SMP di Kabupaten Purworejo. Mereka mengisi kekosongan sekitar 100 jabatan kepala sekolah baik di tingkat dasar maupun menengah. Ke-23 kepala sekolah tersebut dilantik oleh Bupati Yuli Hastuti pada Jumat (15/3) siang di Ruang Arahiwang Komplek Gedung Setda Purworejo.

Ke-23 kepala sekolah tersebut terdiri atas 22 kepala SD dan satu SMP yakni SMPN 43 di Kecamatan Gebang. Para kepala sekolah tersebut mengisi kekosongan jabatan hampir di semua kecamatan.

Kepala BKDSDM Agung Wibowo menjelaskan, ke-23 kepala sekolah tersebut sebelumnya telah mengikuti regulasi mekanisme pengangkatan yang menjadi syarat yakni pendaftaran by system. “Mereka sudah memenuhi syarat yakni sebagai guru penggerak dan mendaftar by system menggunakan aplikasi, ” jelas Agung.
Saat mendaftar sebagai guru penggerak pun, mereka harus mendapatkan ijin dari kepala sekolah tempat mereka mengajar.

Disebutkan, saat ini di Purworejo ada kekurangan sekitar 100 kepala sekolah baik SD maupun SMP. “Pengangkatan kepala sekolah hari ini merupakan upaya mengurangi kekurangan tersebut yang kami lakukan secara bertahap. Dari Dinas (Dikbud) pun sudah mengupayakan. Salah satunya dengan mendorong keikutsertaan sebagai guru penggerak,” imbuh Agung.

Kepala BKDSDM Agung Wibowo

Akibat kekurangan kepala sekolah tersebut, kata Agung, ada beberapa yang merangkap di sekolah lain yang masih kosong jabatannya. Agung berharap masalah kekosongan jabatan  tersebut dapat segera diatasi dengan terus melakukan koordinasi antara dinas dengan kementerian pendidikan.

Selain Kepala BKDSDM, pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Sekda Achmad Kurniawan Kadir, Asesda Bambang Susilo dan Nancy Megawati, dan Kepala Din Dikbud Wasit Diyono.

Dalam sambutannya usai melantik, bupati menyampaikan bahwa  pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan harus terlaksana dengan baik dalam kondisi apapun.

Terkait pertimbangan dalam pengangkatan kepala sekolah, bupati menjelaskan, antara lain karena sudah mendapat rekomendasi dari Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan. “Selain itu, juga untuk pemerataan guru penggerak di setiap kecamatan,” jelasnya.

Berikut nama guru penggerak yang dilantik jadi Kepala Sekolah:

(Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *