Beranda » Sampaikan Perubahan Renstra IV dan Renja Tahun 2025, Dinas KUKMP Purworejo Gelar FPD

Sampaikan Perubahan Renstra IV dan Renja Tahun 2025, Dinas KUKMP Purworejo Gelar FPD

PURWOREJO, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (KUKM) Kabupaten Purworejo menggelar forum perangkat daerah (FPD) untuk menyusun perubahan rencana strategis (renstra) ke-4 dan rencana kerja (renja) tahun 2025. Acara yang diadakan di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) pada Rabu (21/2) itu dihadiri oleh Ketua KUKMP Gatot Suprapto, Ketua Komisi 3 DPRD Eko Januar Susanto, pembina UMKM Hesti Respatiningsih, perwakilan 16 kecamatan, LSM, dan OPD terkait.

Sekdin KUKMP Nurhadi Trionggo yang memandu acara antara lain menyampaikan tentang perubahan renstra terkait misi 3 meningkatkan daya saing pertumbuhan ekonomi daerah, melalui kebijakan adanya pasar daerah berstandar nasional sesuai SNI Pasar Rakyat.

Dalam renstra disebutkan pula perubahan target sub kegiatan penyediaan gaji dan tunjangan semula 115 orang/bulan menjadi 80. Adapun pada kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan, biaya dan pajak kendaraan dinas semula tujuh unit menjadi 46.

Disebutkan pula tujuan perangkat daerah antara lain meningkatkan jumlah koperasi modern dan usaha mikro berijin yang mampu bersaing di pasar domestik dan global. Selain itu akan dilakukan pula peningkatan pelayanan publik untuk meningkatkan daya saing kualitas pelayanan publik.

Dinas KUKMP juga menyampaikan realisasi capaian kinerja keuangan sebesar 91,19% dan kinerja fisik yang mencapai 100%. Terkait kinerja tahun 2025, Dinas KUKMP memiliki 13 program, 23 kegiatan, dan 51 sub kegiatan dengan pagu Rp 20.367.979.130.

Peserta FPD di Gedung PLUT

Onggo juga menguraikan tentang intervensi untuk penanggulangan kemiskinan dengan melakukan pelatihan kewirausahaan di desa yang diampu oleh Dinas KUKMP. Termasuk juga rencana pembangunan Pasar Winong serta fasilitas umum Pasar Purworejo.

Dalam kesempatan tersebut Eko Januar berjanji akan membawa permasalahan pasar tradisional yang nasibnya memperihatinkan ke dalam forum rapat bersama anggota dewan. Selaku Ketua Komisi 3 DPRD Eko pun berencana membantu pembangunan parkir untuk Gedung PLUT.


Terkait PLUT, Onggo menjelaskan, Gedung serba guna tersebut memiliki berbagai fungsi. “PLUT ini digunakan sebagai tempat konsultasi pelaku UMKM, pendaftaran ijin usaha, pelatihan, pemenuhan sertifikat, pengembangan produk unggulan, serta untuk promosi dan pemasaran,” tutur Onggo.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengajak pihak kecamatan agar memanfaatkan PLUT secara maksimal untuk kesejahteraan para pelaku UMKM dan menjadi corong pemda. “Monggo PLUT ini juga sebagai rumah UMKM dimanfaatkan secara maksimal,” kata Onggo.

Kadin KUKMP Gatot Suprapto kepada Purworejo News menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan selain menyampaikan raker dan renstra, juga untuk mendapatkan masukan dan saran dari para peserta. “Diharapkan nantinya perencanaan menjadi lebih baik dari sebelumnya dan semakin membawa manfaat bagi banyak pihak,” ucapnya. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *