Beranda » Marak Penggunaan Drone dan Lampion,  PT Angkasa Pura 1  Sosialisasikan Keselamatan Penerbangan Sambil Nonton Film di Purworejo

Marak Penggunaan Drone dan Lampion,  PT Angkasa Pura 1  Sosialisasikan Keselamatan Penerbangan Sambil Nonton Film di Purworejo

PURWOREJO,  Penggunaan drone yang semakin marak serta layang-layang, balon udara, kembang api, lampion, dan sinar laser di sekitar bandara sangatlah membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk di wilayah Bandara Internasional Yogyakarta. Untuk itu, PT Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Yogyakarta melakukan sosialisasi keselamatan penerbangan kepada 150 siswa siswi dari lima SMA/SMK di wilayah sekitar bandara.

Para siswa tersebut berasal dari SMK Maarif 1 Temon, SMK Maarif 2 Temon, SMKN  1 Temon,  dan SMK Muhammadiyah 1 Temon. Mereka juga didampingi para guru pembimbing.

Agar lebih seru, acara sosialisasi pada Kamis (14/12) itu pun dirangkai dengan nonton film bareng di Bioskop NSC yang berada di Laris Swalayan Purworejo. Bersama media, mereka menonton film “Budi Pekerti” yang dibintangi oleh Prilly Latuconsina dan Angga Yunanda itu.

Sebelum pemutaran film, para penonton termasuk media diberikan sosialisasi keselamatan operasi penerbangan yang menyampaikan tentang bahaya penggunaan drone, layang-layang, balon udara, sinar laser, lampion , dan kembang api dengan radius 15 Km dari bandara.

GM PT Angkasa Pura 1, Ruly Artha

General Manager PT Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Yogyakarta, Ruly Artha dalam penjelasannya menyebutkan, bahwa drone, layang-layang, kembang api, balon udara, pointer, termasuk lampion sangat membahayakan penerbangan, terutama di sekitar bandara.

“Penggunaan drone tidak hanya dapat merusak dronenya saja, tapi juga merusak pesawat ketika mengalami turbulensi. Termasuk sinar laser kalau kena tepat matanya pilot atau co-pilot mereka tidak dapat melihat ke depan karena akan ngeblur dan tidak bisa melihat, pandangan menjadi abu-abu. Juga balon udara yang cukup sering ada,” jelas Ruly.

Dirinya berharap agar larangan tersebut dapat disampaikan oleh para siswa dan media sehingga zero accident khususnya di wilayah Bandara Internasional Yogyakarta. Ruly pun menegaskan bahwa dalam radius 15 km dari titik nol bandara tidak boleh ada enam item tersebut karena dilarang dalam UU Nomor 1 tahun 2009.

“Makanya saya minta teman-teman ini untuk menghimbau agar tidak ada benda-benda tersebut di sekitar bandara karena berbahaya dan melanggar undang-undang penerbangan,” imbuh Ruly. Hal itu, lanjutnya, ada kaitannya dengan judul film yang ditayangkan yakni Budi Pekerti. Yakni agar para siswa memahami aturan sebagai bagian yang fundamental untuk bisa mendukung seluruh harapan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Jajaran manajemen Angkasa Pura 1

Ruly menambahkan bahwa pihaknya perlu dukungan dari lingkungan yang ada karena keselamatan milik kita bersama. Siswa diharapkan dapat memahami dan punya peran optimal untuk membantu mensosialisasikan bentuk larangan tersebut.

Terkait pilihan Purworejo sebagai lokasi nonton film bareng siswa sekolah, Ruly menyatakan bahwa Purworejo adalah bagian dari area bandara. Ia pun menegaskan bahwa bandara adalah milik kita semua. Ke depan ia pun berencana  mengajak siswa Purworejo untuk nonton film bareng.

Salah seorang siswi, Cintya Bunga Amelia dari SMK Maarif 2 Temon usai nobar mengatakan, film “Budi Pekerti” banyak memberikan pelajaran terutama jangan salah menggunakan teknologi, serta pengakuan orang terdekat kita.

Terkait sosialisasi keselamatan penerbangan, ia menyebutkan bahwa di desanya yakni Jatikontal Kecamatan Purwodadi masih banyak pemancing yang menggunakan drone, padahal banyak pesawat yang terbang rendah di area tersebut, termasuk layang-layang.

“Harapannya setelah ini penggunaan drone dan layang-layang dikurangi. Saya nanti akan mensosialisasikannya kepada warga,” pungkas gadis yang mengaku belum pernah naik pesawat itu. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *