PURWOREJO, Saat ini, guru hidup di era generasi dan masyarakat semau gue. Artinya saat murid diberi tahu atau dinasihati guru, kalau hatinya tidak lapang, bisa jadi musuh. Tidak hanya muridnya, guru bahkan bisa jadi musuh masyarakat.
Bahkan saat seorang guru melakukan kesalahan, dirinya seperti berada di akuarium. Mulai tetangga sampai lembaga lain melihat. Bahkan salah kecil dibesar-besarkan. Tapi begitu berbuat baik dianggap hal yang biasa atau lumrah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan saat menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi Hukum dan Kode Etik Guru di Aula Gedung PGRI, Rabu (4/11/2026).
Lebih lanjut Irianto Gunawan menyebutkan, sosialisasi dilakukan agar para guru di Kabupaten Purworejo dapat memahami regulasi UU Guru. “Disamping untuk mengingatkan guru terkait regulasi UU Guru, sosialisasi juga bertujuan untuk memberikan edukasi komprehensif terhadap perlindungan hukum. Juga untuk memberikan perlindungan guru dalam menjalankan tugas agar marwahnya tetap terjaga,” kata Irianto Gunawan di hadapan para peserta.
Tercatat sebanyak 90 guru yang menjadi peserta sosialisasi tersebut. Mereka berasal dari perwakilan 16 pimpinan cabang, masing-masing lima orang dari sekbid ketenagakerjaan dan kesejahteraan, LBH dan kode etik. Ditambah dua orang perwakilan PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Irianto Gunawan melanjutkan bahwa guru tidak hanya dituntut cerdas secara pedagogis, tapi punya landasan hukum sehingga dalam menjalankan tugasnya terlindungi dari rasa cemas.
Melalui sosialisasi ini diharapkan anggota PGRI paham apa yang harus dan tidak boleh dilakukan. Dirinya pun berharap agar peserta mencermati dan menanyakan kepada nara sumber jika terdapat hal-hal yang belum dipahami.
Dalam kesempatan tersebut, Irianto Gunawan menyatakan bahwa PGRI Purworejo satu-satunya lembaga yang punya laywer se-Jawa Tengah bahkan di Indonesia. Hal itu karena PGRI Purworejo sudah bekerjssama dengan Fakultas Hukum UMPwr mulai tahun 2025, serta memiliki tiga pengacara atau lawyer yang sudah punya nama.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Kadisdikbud Yudhie Agung Prihatno yang selalu mendukung kegiatan PGRI Purworejo. Yakni selalu hadir pada berbagai kegiatan yang diadakan oleh PGRI seperti pada sosialisasi kali ini.
Kadisdikbud Yudhie Agung Prihatno saat memberikan sambutan pun menyoroti hal serupa seperti yang disampaikan oleh Ketua PGRI Irianto Gunawan. Menurutnya, tuntutan guru luar biasa sebagai pendidik. “Kalau benar hal yang biasa, tapi kalau ada masalah terkadang lupa kepada kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh seorang guru,” katanya.

Kadisdikbud juga mengingatkan bahwa disrupsi teknologi membawa perubahan sosial. Untuk itu ia berpesan agar para guru dapat menyesuaikan diri dengan regulasi dan perkembangan zaman, serta harus paham regulasinya.
“Guru dituntut untuk memberikan contoh kepada anak didik, termasuk dalam perilaku bahkan di luar jam sekolah. Guru juga dituntut untuk rajin membaca. Belum lagi, yang merepotkan kalau ada LSM atau oknum wartawan yang datang, membuat panik, gugup dan menimbulkan resistensi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Yudhie juga mengungkapkan beberapa masalah guru, seperti perceraian dan indisipliner. “Ada 17 guru sampai Oktober ini yang sudah mengajukan perceraian. Termasuk ada kasus yang tidak melalui prosedur, tiba-tiba menunjukkan surat cerai. Juga masalah presensi terkait kedisiplinan ASN,” jelas Yudhie.
Selain menjaga perilaku dan etika, dalam kesempatan itu, Yudhie juga berpesan agar guru tidak membuat konten medsos di jam sekolah. Juga kewajiban kepala sekolah untuk melakukan pembinaan kepada guru yang melanggar. “Kalau kepala sekolah melakukan pembiaran, malah bisa kena sanksi,” tegasnya.
Tak hanya itu. Momen tersebut juga digunakan Kadisdikbud untuk menyatakan beberapa hal penting terkait tugas guru disamping memberikan materi di kelas. Yakni mengatur relasi dengan siswa dan orang tua yang menurutnya dapat menjaga marwah guru.
Selain itu ia juga menekankan profesionalisme, guru harus belajar tampak henti, mengetahui program unggulan serta visi misi bupati. Juga mendukung program nasional.
Tak kalah pentingnya, Yudhie juga mengajak guru agar menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bahkan menyenangkan dan membahagiakan. “Kalau siswa hari Senin ceria dan di hari Sabtu mukanya sedih, itu indikasi sekolah aman, nyaman, menyenangkan, dan membahagiakan itu berhasil. Tapi kalau sebaliknya maka belum berhasil,” ujarnya.
Dalam hal ini dirinya berharap agar guru tidak melakukan tindak kekerasan kepada muridnya. “Termasuk jangan ada jam kosong. Kepala sekolah harus keliling dan memantau kondisi sekolah. Kita berharap kehadiran guru dapat membawa energi positif bagi semua murid-muridnya,” ucap Yudhie.
Ia pun menandaskan agar para peserta untuk memahami regulasi dan dapat menjadi role mode bagi guru lain di lingkungan sekolahnya.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Ketua DKGI Kabupaten Purworejo Padmo Sukoco dan Sekretaris PGRI Bambang Widyo ini, pemateri Agus Budi Santoso menyampaikan tentang hak dan kewajiban guru. Juga cakupan pembelaan hukum yang dilakukan LKBH guru. Termasuk di dalamnya aturan bagi guru PPPK paruh waktu.
Ketua LKBH PGRI sekaligus dosen UMPwr ini juga menyatakan kesediaannya untuk mendampingi permasalahan yang dihadapi guru dengan pihak luar selama masih berkaitan dengan tupoksi mereka. (Dia)

















































Comment