PURWOREJO, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo menerima Piagam Penghargaan dari Bupati atas Kinerja dan Komitmennya dalam Pelaksanaan Pensertipikatan Tanah Milik Pemkab. Penghargaan diserahkan di sela acara Forum Group Discussion (FGD) tentang Strategi Penyelesaian Permasalahan Pensertipikatan Tanah Milik Pemkab Purworejo dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Dalam acara yang diadakan di Alana Hotel & Convention Center Yogyakarta pada Senin-Selasa (26-27) itu penghargaan diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Kurniawan Kadir, yang diterima oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wahyudi Widodo mewakili Kepala Kantor Pertanahan yang sedang berada di Jakarta.
Pada kesempatan terpisah Kepala Kantor Pertanahan (Ka Kantah) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima mencerminkan pencapaian signifikan dalam pengelolaan administrasi pertanahan.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah berhasil dalam proses sertipikasi, meningkatkan akurasi dan keamanan data tanah, serta mendukung kepastian hukum bagi pemilik tanah,” kata Andri.
Selain itu menurutnya, penghargaan Ini juga bisa menjadi dorongan bagi lembaga lain untuk meningkatkan kinerja mereka dalam sertipikasi tanah dan pengelolaan data pertanahan. Selain itu, pencapaian ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh keluarga besar Kantah Kabupaten Purworejo dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung proses sertipikasi tanah Pemda Kabupaten Purworejo. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi semua pihak dalam mewujudkan kepastian hukum dan administrasi pertanahan yang lebih baik. Semoga pencapaian ini dapat memotivasi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pertanahan ke depan,” tandas Andri.
Selain Pj Sekda, kegiatan tersebut, juga dihadiri Asisten 1 Sekda Bambang Susilo, pimpinan OPD terkait, para pejabat pengawas dan KKS Kantor Pertanahan, serta camat dari 16 kecamatan Kabupaten Purworejo. (Dia)