PURWOREJO, Muhammad Abdullah, caleg dari PartaiĀ NasDem Kabupaten Purworejo dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif Kabupaten Purworejo. KPU Kabupaten Purworejo mencoret nama Muhammad Abdullah yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kampanye pemiluĀ dengan mengikutsertakan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih, dalam hal ini melibatkan anak di bawah umur.
Ditemui Purworejo News di sela acara pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Maron Kecamatan Loano, pada Minggu (18/2), Abdullah mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan KPU tersebut, termasuk langkah-langkah berikutnya yang akan ditempuh.
“Ya nantiĀ dilihat dari sisi pertimbangan yuridis, antara lain melihat substansi dari putusan tersebut, apakah sudah benar atau belum. Lalu pertimbangan politis, dalam hal itu terhadap konsituen atau orang yangĀ memilih saya, apakah mereka dapat menerima atau tidak. Kalau mereka menerima, ya tentu kamipun sebagai pihak yang dipilih rakyat akan menerima. Tapi kalau belum (menerima) maka kami akan mempelajari celah apa yg bisa bisa kami lakukan,” jelas politisi Partai Nasdem itu.
Saat menerima surat dari KPU pada hari Jumat lalu, Abdullah mengaku tidak terlalu terkejut. Dirinya menilai, pendzaliman yang dilakukan kepadanya sudah cukup lama, dari mulai Bawaslu, jalannya persidangan, KPU, dan lainnya yang dinilai bertujuan untuk mengeliminir dirinya.
Menurut Abdullah, dari hasil rekap internal form C1, Partai Nasdem berada di urutan ke-6. Adapun hasil lainnya, diantara sekian anggota legislatif, ia mengklaim paling banyak dipilih.
Dirinya berharap penyelenggara dapat berpegang pada aturan dan menjalankan tugas dengan prinsip kesetaraan. Tidak hanya dilihat sebagai pelanggaran saja tetapi ditinjau seperti apa aturannya.
“Siapapun yang melakukan (pelanggaran) harus diberikan perlakuan yang sama, jangan tebang pilih, karena aturannya kan sama. Dan ini merupakan rangkaian pendzaliman yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggaraan pemilihan umum kepada saya,” tandas Abdullah. (Dia)
semangat pak
Saya sebagai pemilih Bp. M. Abdullah sgt tidak setuju kl nama Bp. M. Abdullah dicoret dr DCT legislatif Kab Pwr. Krn keputusan tsb dikeluarkan stlh pemilu berlangsung tgl 14/02/24 jadi mnrt saya keputusan tsb krg bijaksana. Terimakasih
Saya sbgi pemilihan p Abdullah tetap tidak setuju dgn keputusan trsbut
Pokoknya ndak setuju kalau Bpk Abdullah d coret
Saya sebagai rakyat dapil 6 ,,coba pelajari aturan2 yg di selenggarakan,,jangan hanya mementingkan saku saja..coba kpu,bawaslu profesional
Saya tidak setuju dengan pencoretan nama muhammad Abdulloh di coret dari daftar caleg.kenapa itu di lakukan setelah adanya pemilihan.
Pemilu tanggal 14 feb 2024 dan putusan pencoretan tanggal 16 feb 2024.
Tunjukan keadilanya ya ALLOH.
Saya sebagai tiam pak Muhamad Abdullah tidak setuju kalo di coret ap alasaya