PURWOREJO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di sembilan provinsi periode 2023- 2028. SK bernomor 1440 tahun 2023 Itu diterbitkan pada Minggu (29/10) sore.
Lima anggota KPU Kabupaten Purworejo yang terpilih tersebut yakni Abdul Aziz, Imam Turmudi, Jarot Sarwosambodo, Margareta Ega Rindu Suryaningtyas, dan Suwardiyo.
Abdul Aziz merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo periode 2018-2023. Imam Turmudi baru saja menyelesaikan masa jabatannya sebagai anggota KPU periode 2023-2028. Sedangkan Jarot Sarwosambodo saat ini adalah sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Loano yang juga merupakan wartawan Harian Kedaulatan Rakyat.
Anggota terpilih lainnya yaitu Suwardiyo, juga pernah menjabat sebagai anggota KPU periode 2013-2018. Adapun Margareta Ega Rindu S, wanita yang berasal dari Kecamatan Bagelen dan lulusan SMA N 1 Purworejo ini menjadi satu-satunya perempuan dalam keanggotaan KPUD periode 2023-2028.
Kelima anggota terpilih bersama dengan seluruh anggota KPU Kabupaten/Kota se- Indonesia akan dilantik pada Senin, 30 Oktober 2023 di Jakarta. (Ita)