GEBANG, Warga Desa Ngemplak Kecamatan Gebang merasa senang, terlebih mereka yang mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tercatat sebanyak 511 bidang tanah yang didaftarkan warga desa mengikuti Program PTSL dan telah mendapatkan sertipikat elektronik. Gebang merupakan satu dari 25 desa di Kabupaten Purworejo yang menjadi target Program PTSL tahun 2024 ini.
511 sertipikat elektronik tersebut kemudian dibagikan kepada pemilik tanah yang telah menanti-nanti momen tersebut. Terlebih bagi mereka yang selama ini belum mendaftarkan status tanah mereka sehingga rawan bila terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto pun dengan senang hati menyerahkan sertipikat tersebut secara simbolis kepada perwakilan warga Desa Ngemplak pada Kamis (14/11). Dirinya kemudian menyaksikan petugas menyerahkan sertipikat kepada warga yang telah menunggu proses tersebut di balai desa setempat dengan raut wajah sumringah.
Di hadapan kepala desa Ngemplak beserta jajarannya serta warga penerima sertipikat, Andri menyampaikan penjelasan terkait sertipikat elektronik. “Ini merupakan bentuk sertipikat tanah yang terbaru. Manfaatnya dengan sertipikat elektronik yang baru ini keamanan datanya lebih kuat dan jika fisiknya hilang atau rusak bisa diterbitkan edisi terbarunya,” tuturnya.
Andri menandaskan, tahun 2024 ini ada 25 desa yang ikut Program PTSL. “Dari 25 desa tersebut, kami mentargetkan 35.752 bidang tersertipikat elektronik. Sampai saat ini yang sudah mendaftar ada 33.766 bidang atau kurang 1.986. Kami optimistis pada tanggal 10 Desember target bisa terpenuhi,” ucapnya yakin.
Adapun pada tahun 2025 mendatang, ditargetkan 30 sampai 35 desa bisa mengikuti Program PTSL. Luas bidang tanahnya mencapai 5.000 hektare yang terbagi dalam 28.000 sertipikat. “Ini sudah kami kalkulasikan, sehingga Program PTSL ini benar-benar bisa terserap dan dimanfaatkan oleh masyarakat Purworejo karena lebih murah dan mudah,” tandas Andri. (Dia)