PURWOREJO, Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo, Suranto meninjau lokasi Mini Zoo yang kondisinya sangat memprihatinkan. Bersama Asesda Budi Wibowo serta pihak dari Dinporapar dan PUPR, Suranto melihat secara langsung kondisi bangunan yang rusak akibat longsor.
“Kami hari ini, Selasa (28/4/2026) datang untuk melihat kondisi fasilitas umum yang terdampak (dari rusaknya bangunan Mini Zoo, Red), termasuk irigasi. Jangan sampai saat terjadi longsor, dapat membahayakan masyarakat di sekitarnya,” kata Ranto di lokasi Mini Zoo.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, pihaknya berkeinginan membangun dinding penahan tanah (retaining wall) untuk melindungi fasum termasuk irigasi dan pemukiman yang ada di bawahnya. Namun diakuinya, pekerjaan tersebut bukanlah hal yang mudah dan murah.
“Pemasangan dinding penahan saat ini sangat berat dibanding sebelum dibangun menjadi Mini Zoo. Karena kalau tidak betul-betul kuat, tidak akan bisa menahan beban, terutama saat hujan. Apalagi saat ini posisi tanah sudah berkumpul di bawah dan mengandung air. Tentu ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” jelas Sekda.

Meski demikian, pihaknya meminta kepada PUPR untuk menghitung anggaran yang dibutuhkan guna melakukan pengamanan lahan irigasi yang berada di bawah bangunan Mini Zoo.
“Upaya ini kami tegaskan, bukan untuk menyelamatkan aset Mini Zoo, melainkan untuk mengamankan fasilitas umum yang berada di bawahnya,” tegas Suranto.
Dalam kasus ini, pihaknya mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Purworejo untuk “mengejar” pihak terkait agar mengembalikan kerugian negara sekitar Rp6,5 miliar. “Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri melalui Kajari yang berupaya untuk dapat mengembalikan kerugian negara atas kasus Mini Zoo ini,” imbuh Suranto.
Terkait kasus pembangunan Mini Zoo ini, menurut Suranto, menjadikan hikmah bahwa segala sesuatu harus diperhitungkan dengan betul dan memperhatikan berbagai masukan serta pertimbangan atau rekomendasi dari berbagai unsur terkait.
Pihaknya kembali mendukung APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Purworejo untuk bisa membuat masalah ini selesai dan kerugian negara bisa dikembalikan. Sehingga dspat digunakan untuk kepentingan pembangunan yang lebih bermanfaat. (Dia)



































Comment