PURWOREJO, Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Kabupaten Purworejo memiliki agenda penting yakni memilih ketua periode 2025-2030. Dalam kegiatan yang dihelat Minggu (19/4/2026) malam, Sekretaris PKB sekaligus ketua panitia muscab, Toha Mahasin, menjelaskan mekanisme pemilihan ketua.
“Sesuai AD/ART yang baru, kewenangan pembentukan ketua DPC ada di pusat atau DPP. Mekanismenya, DPP membentuk tim penataan struktur DPC, anggotanya dari DPW. Tugasnya melakukan pemetaan calon yang layak untuk dijadikan calon ketua,” jelas Toha kepada media di sela pelaksanaan muscab.
Ditambahkannya, harus ada minimal tiga nama yang kemudian dikonsultasikan ke (DPP) pusat untuk mendapatkan persetujuan. “Kalau sudah disetujui akan di-floorkan di muscab. Anggota muscab hanya boleh memberikan kewenangan menilai calon, termasuk menambah jumlah calon yang akan diajukan,” imbuh Toha.
Berikutnya, dari hasil tersebut akan
ditawarkan siapa yang siap ikut uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang dilaksanakan dua tahap. Tahap 1 di DPW dan tahap 2 sebagai penentuan di DPP. Dari hasil tersebut kemudian DPP memutuskan ketua DPC.

Pada awal sidang yang dimulai setelah pukul 21.30, muncul enam nama calon usulan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) kepada DPP. Yakni Budi Sunaryo (Wakil Ketua DPC PKB Purworejo), Toha Mahasin (Sekretaris DPC PKB Purworejo), Rudi Hartono (FPKB Purworejo), Shohibul Untung (FPKB Purworejo), Zaenuddin Zen (FPKB Jawa Tengah), Rr. Nurul Khomariyah (Ketua DPC Perempuan Bangsa Purworejo).
Selanjutnya pada pleno keempat, muncul tiga nama lain. Yakni H. Much Dahlan (FPKB Purworejo), Nani Astuti (FPKB Purworejo) serta Muhaimin (FPKB Jawa Tengah).
Muscab PKB dihadiri anggota DPR RI Ratna Juwita Sari, anggota DPRD Provinsi Fraksi PKB yakni Zaenudin dan Muhaimin yang merupakan pengurus DPW Jawa Tengah. Selain itu juga dihadiri Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Purworejo H. Muhammad Haekal.
Muscab juga dihadiri perwakilan ketua parpol se-Purworejo, anggota fraksi dan Ketua DPAC PKB se-Kabupaten Purworejo. (Dia)



































Comment