PURWOREJO, Masyarakat kini memiliki kanal khusus untuk menyampaikan pengaduan dan konsultasi terkait pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Melalui Halo Inspektur, Inspektorat membuka akses komunikasi yang lebih luas, sementara Si Tuntas disiapkan untuk memantau penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan secara terintegrasi.
Kedua inovasi tersebut disosialisasikan Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo, Achmad Kurniawan Kadir, secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah, BUMD, BLUD Puskesmas, RSUD, pemerintah desa, BPD, LSM, asosiasi pengusaha, serta unsur lainnya.
Achmad menjelaskan, pengembangan kedua inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pengawasan agar lebih mudah diakses, responsif, dan terintegrasi.
“Melalui Halo Inspektur dan Si Tuntas, kami ingin menghadirkan layanan pengawasan yang semakin mudah diakses, sekaligus memperkuat pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara lebih terstruktur dan sistematis,” ujarnya.
Halo Inspektur dikembangkan sebagai kanal komunikasi dan layanan pengawasan yang memungkinkan masyarakat, aparatur, maupun perangkat daerah lebih mudah terhubung dengan Inspektorat.

Melalui kanal ini, pengguna dapat menyampaikan pengaduan, konsultasi, aspirasi, hingga informasi yang berkaitan dengan pengawasan dan pencegahan penyimpangan.
Layanan Halo Inspektur dapat diakses melalui WhatsApp 0896-9999-9140, website Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, serta media sosial Instagram @inspektorat_kabpurworejo.
Kehadiran kanal tersebut diharapkan memperkuat komunikasi dua arah sekaligus mendorong peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang semakin preventif dan konsultatif.
Dengan akses komunikasi yang lebih mudah, informasi maupun pengaduan diharapkan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara lebih cepat serta terarah.
“Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan dan penanganan permasalahan, tetapi juga bagaimana memberikan pendampingan, konsultasi, serta mendorong pencegahan sejak dini,” kata Achmad.
Selain memperkuat akses komunikasi, Inspektorat Purworejo juga menghadirkan Si Tuntas untuk menjawab kebutuhan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang lebih terintegrasi.

Si Tuntas dirancang untuk mengelola data rekomendasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam satu basis data terpusat.
Achmad juga menyampaikan bahwa sistem ini mendukung pemantauan secara real time, baik oleh Inspektorat maupun objek atau klien pengawasan. Di dalamnya juga dilengkapi fitur notifikasi atau pengingat otomatis, laporan, serta dashboard pemantauan.
Dengan sistem tersebut, proses yang sebelumnya banyak dilakukan secara manual diarahkan menjadi lebih terstruktur, terdokumentasi, transparan, dan efisien.
“Saat ini, Si Tuntas masih dalam tahap pembangunan dan baru dapat diakses melalui jaringan lokal. Selanjutnya, aplikasi tersebut direncanakan di-hosting pada server data Pemerintah Kabupaten Purworejo,”tambahnya.
Pembangunan aplikasi ini melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo.
Melalui pengembangan Si Tuntas, pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis, sehingga perkembangan penyelesaian rekomendasi dapat diketahui dan dievaluasi secara berkala.
Melalui Halo Inspektur dan Si Tuntas, Inspektorat Purworejo berupaya memperkuat ekosistem pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah, tetapi juga pada pencegahan, konsultasi, pemantauan, dan perbaikan berkelanjutan.
“Dengan dua inovasi tersebut, masyarakat dan perangkat daerah kini memiliki akses yang lebih terbuka untuk berkomunikasi dengan Inspektorat. Sementara itu, pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan diarahkan agar lebih mudah dilakukan dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pencatatan manual,”pungkas Achmad. (Ita)


































Comment