Beranda » 4 Kali Mencuri Motor, Pemuda Warga Bruno Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Purworejo

4 Kali Mencuri Motor, Pemuda Warga Bruno Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO, Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangkap HM (21), pemuda asal Dusun Rowo Panjang Desa Cepedak Kecamatan Bruno yang sudah empat kali mencuri sepeda motor. Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor keempat kalinya, di Dusun Semagung Desa Cempedak pada tanggal 17 Maret lalu.

Tak hanya empat kali mencuri motor, HM ternyata juga pernah ditangkap polisi dalam perkara penggelapan uang pada tahun 2018. Pelaku yang waktu itu masih di bawah umur kemudian ditahan di LPKA Kutoarjo. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo saat menggelar konferensi pers pada Rabu (15/5).

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, lokasi pencurian empat sepeda motor semuanya berada di Kecamatan Bruno, namun di desa yang berbeda. Dalam pencurian yang terjadi di Desa Semagung, lanjut Kapolres, peristiwa terjadi pada malam hari.

“Menurut keterangan korban Supoyo, sekitar pukul 19.15 ketika dirinya keluar rumah hendak menghadiri kumpulan warga, sepeda motor yang diparkir di garasi rumahnya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Purworejo,” ujar Kapolres.

Konferensi pers menunjukkan barang bukti sepeda motor

Satreskrim Polres Purworejo kemudian langsung melakukan penyelidikan atas laporan korban tersebut. Setelah diketahui identitas pelaku, Satreskrim langsung melakukan penangkapan di salah satu wilayah Kecamatan Bruno.

Sepeda motor milik Supoyo yang digasak pelaku, yakni merk Kawazaki kKaxe R tahun 2001. Menurut keterangan pelaku, sepeda motor curian tersebut dijual seharga Rp 900 ribu. Adapun uangnya digunakan untuk foya-foya, termasuk membeli rokok.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara tujuh tahun penjara. Atas kejadian tersebut Kapolres menghimbau kepada masyarakat Purworejo, pada malam hari agar memarkirkan kendaraannya di dalam rumah dengan keadaan terkunci. Hal itu untuk mengantisipasi niat jahat pelaku kejahatan. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *