Beranda » SMAN 3 Purworejo Canangkan Diri Jadi Satuan Pendidikan Ramah Anak dan Anti Bullying

SMAN 3 Purworejo Canangkan Diri Jadi Satuan Pendidikan Ramah Anak dan Anti Bullying

PURWODADI, SMAN 3 Purworejo mencanangkan diri sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan anti bullying. Pencanangan sekaligus ditandai dengan kegiatan workshop dan launching satgas SRA SMAN 3 dan anti perundungan pada Jumat (17/11) di aula sekolah.

Acara tersebut dihadiri oleh Kasi SMA dan SLB Cabdin Wilayah VIII Aris Gutomo dan forkopimcam, serta diikuti oleh guru, siswa agen perubahan, pengurus OSIS, perwakilan siswa per kelas, serta orang tua siswa kelas 10, 11, dan 12. Selain itu juga diikuti oleh seluruh siswa di kelas masing-masing melalui zoom meeting.

Adapun materi workshop disampaikan oleh fasilitator nasional SRA, Didik Teguh Prihanto. Didik antara lain menyebutkan bahwa anak merupakan peniru ulung sehingga orang tua diharapkan menjadi role mode yang baik.

Fasilitator nasional SRA, Didik Teguh Prihanto

Didik juga menyarankan agar ada waktu sehari tanpa HP sehingga bisa melakukan komunikasi secara face to face dan lebih intens. Dirinya pun menghimbau para guru agar sesekali mengontrol WA grup siswa untuk mengetahui seberapa bentuk komunikasi mereka.

Di bagian akhir paparannya, Didik mendorong SMAN 3 untuk mewujudkan SRA melalui tiga langkah. Yakni mau, mampu, dan maju atau menjadi sekolah rujukan. Hal itu karena SMAN 3 merupakan “Sekolah Bariisan”, yakni bersih, aman, rapi, indah, inklusi, sehat, asri, dan nyaman.

Selain itu orang tua dan siswa juga mendapatkan materi anti bullying yang disampaikan oleh Kapolsek Purwodadi AKP Ponijo. Di akhir acara dideklarasikan anti bullying yang dibacakan oleh Waka Kurikulum Waljini, diikuti oleh seluruh peserta workshop.

Kepala SMAN 3 Cahyo Winarno (kanan)

Kepada Purworejo News, Kepala SMAN 3 Cahyo Winarno mengatakan workshop dilakukan untuk mewujudkan satuan pendidikan ramah anak melalui tagline Sekolah Bariisan.

“Deklarasi anti bullying ini sesuai dengan Permen Dikbudristek nomor 46 tahun 2023 untuk mencegah bullying dan kekerasan di sekolah atau satuan pendidikan,” ucap Cahyo.

Ia berharap melalui deklarasi tersebut SMAN 3 menjadi ekosistem yang menyenangkan, para orang tua senang ketika anak-anaknya tenang dan aman di lingkungan sekolah. “Dampaknya adalah peningkatan prestasi dan kompetensi siswa,” tandas Cahyo. Ia optimistis konsep SRA sangat memungkinkan bisa diterapkan di SMAN 3. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *