Beranda » Jelang Pengumuman DCT, Panwaslu Kecamatan Purworejo Adakan Rakor dengan Pengawas Kelurahan/Desa

Jelang Pengumuman DCT, Panwaslu Kecamatan Purworejo Adakan Rakor dengan Pengawas Kelurahan/Desa

PURWOREJO. Menjelang ditetapkan dan diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif tanggal 4 November mendatang, Panwaslu Kecamatan Purworejo bersama 25 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mengadakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembinaan Apatur dan Konsolidasi. Acara yang diadakan di Pringgitan Kecamatan Purworejo pada Rabu (25/10) itu dihadiri Camat Purworejo Adi Parwoko, anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo Widya Astuti, dan staf Disdukcapil Suryono.

Saat menyampaikan sambutan, Ketua Panwaslucam Purworejo Nuryaddin mengimbau kepada seluruh PKD untuk lebih tanggap lagi terhadap isu yang berkembang di masyarakat, mengingat sebentar lagi akan penetapan DCT dan memasuki tahapan kampanye pada 28 November mendatang.

Dalam sambutannya, Camat Purworejo Adi Pawoko juga mengingatkan PKD untuk selalu berkoordinasi dengan lurah, tokoh agama dan masyarakat agar dapat bersama-sama mengawal dan mewujudkan Pemilu 2024 yang damai.

“PKD juga harus peka terhadap agenda-agenda yang dilangsungkan oleh bacaleg. Jangan sampai ketinggalan informasi dan tidak melakukan pengawasan”, tambahnya. Adapun kehadiran anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo adalah untuk melaksanakan monitoring kegiatan Panwaslu Kecamatan Purworejo.

Anggota Bawaslu Widya Astuti pun ikut memberikan arahan kepada seluruh PKD. Widya mengingatkan kepada PKD untuk terus mempelajari regulasi yang ada, karena sebaiknya kemampuan dan ilmu pengetahuan tentang kepemiluan pengawas lebih tinggi dari yang diawasi.

Rakor Panwascam Purworejo dengan PKD

“Terutama pengawasan di masa-masa rawan sepertin masa kampanye, hari tenang dan hari
pemungutan suara. Kunci utamanya adalah komunikasi. Jika menemui kendala di lapangan, harus segera melaporkan secara berjenjang agar segera mendapatkan solusi,” ungkap Widya.

Kegiatan rapat juga dihadiri oleh staf Capil, Suryono yang memberikan informasi terkait proses perubahan data penduduk. Menurut Suryono, saat ini penduduk dapat dengan mudah berpindah secara online. Sehingga PKD harus berhati-hati dan cermat dalam mendapatkan informasi agar dapat terus mengawal hak pilih masyarakat.

Adapun ketiga anggota Panwaslu Kecamatan Purworejo memaparkan materi yang berbeda-beda. Nuryaddin memberikan materi tentang penguatan soliditas dan kebersamaan antar pengawas pemilu di setiap tingkatan. Anggota Panwaslucam M. Syukri memaparkan materi mengenal jenis-jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya.

Adapun Anggota Panwaslucam Fajria Rahmatasari, memberikan materi mengenai pencegahan hoaks Pemilu demi terwujudnya Pemilu 2024 yang aman dan damai.

Rapat ditutup oleh Nuryaddin setelah sesi tanya jawab. “Semoga kita semakin solid dan bisa mengawal setiap tahapan Pemilu dengan baik”, pungkasnya.(Ita)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *