Beranda » Hadiri Harlah ke-72 Nahdlatul Wathan, Menteri Nusron: Tanah Eks HGU Dikelola Jemaah

Hadiri Harlah ke-72 Nahdlatul Wathan, Menteri Nusron: Tanah Eks HGU Dikelola Jemaah

MATARAM, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Tasyakur Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan sekaligus Mukernas XV Nahdlatul Wathan, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (1/5/2025). Dalam kesempatan itu, ia mencanangkan program Redistribusi Tanah di NTB untuk diprioritaskan bagi masyarakat, termasuk jemaah Nahdlatul Wathan.

“Tolong Pak Kanwil (BPN Provinsi NTB, red) dicarikan lahan, tanah yang telantar, Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya sudah habis di NTB, nanti kita redistribusi kepada warga,” ucap Menteri Nusron.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN mengapresiasi inisiatif Nahdlatul Wathan dengan Gubernur NTB dalam upayanya menyukseskan program Ketahanan Pangan Prabowo Subianto melalui gerakan “NW Menanam”. Menurutnya, di Indonesia masih banyak tanah negara yang telantar dan belum ditanami apa pun.

Harlah Nahdlatul Wathan di Mataram yang dihadiri Menteri ATR/BPN

“Karena itu, saya gembira tadi menyaksikan MoU antara PB NW dengan Gubernur NTB, dalam rangka ketahanan pangan ingin membuat gerakan NW Menanam,” ungkapnya.

Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron akan berkolaborasi dengan organisasi Nahdlatul Wathan dalam program Redistribusi Tanah dan pemanfaatan tanah telantar milik negara.

“Nanti kita komunikasi, tugas kami sebagai negara demi ketahanan pangan, tanah-tanah yang sudah dikuasai orang lebih dari lima tahun, lebih dari 10 tahun yang tidak digunakan kita cabut izinnya, dan selanjutnya kita diskusi dengan PB NW. Siapa tahu ada petani-petani NW, pengusaha-pengusaha NW yang bersedia untuk menanam tersebut. Untuk apa? Supaya ada keadilan dan ada pemerataan,” paparnya.

Menurut Menteri Nusron, masih ada ketidakadilan struktural terkait distribusi tanah di Indonesia. Dari total 70 juta hektare tanah wilayah non-hutan di Indonesia, sekitar 46% hanya dikuasai oleh 60 keluarga. Bahkan, ada satu keluarga yang menguasai hingga 1,8 juta hektare tanah.

Pembenahan ketimpangan inilah yang menjadi tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya selaku Menteri ATR/Kepala BPN. Program Redistribusi Tanah eks HGU ini sekaligus menunjukkan komitmen yang kuat dari Presiden RI untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menciptakan keadilan. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *