PURWOREJO, Sebanyak 48 anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Purworejo dilantik di Pendapa Bupati Purworejo, Jumat (24/5). Ke-48 orang tersebut terdiri atas 28 anggota existing Panwascam Pemilu dan 20 orang anggota baru hasil rekrutmen. Pelantikan dihadiri Bupati Yuli Hastuti dan jajaran forkopimda, Ketua Bawaslu Purnomosidi, anggota Rinto Hariyadi, Siti Dangiatus Sholihah, Widya Astuti, dan Dumadi Tri Restiyanto.
Usai melantik 48 anggota Panwascam, Purnomosidi menyampaikan, mereka akan bertugas mengawasi semua tahapan pemilihan serentak 2024. Mereka pun diminta untuk menguatkan mental dalam menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati di Kabupaten Purworejo.
Disebutkan, untuk menjadi Panwascam setidaknya membutuhkan tiga modal. Yakni skill, power, dan mental. “Semua anggota Panwascam harus memiliki skill kemampuan memahami aturan, baik undang-undang, peraturan Bawaslu, peraturan KPU dan aturan lainnnya. Hal ini untuk mewujudkan Pilkada yang berkepastian hukum, dimana semua jajaran pengawas pemilihan sudah menjalankan tugas sesuai dengan regulasi,” jelasnya.
Dijelaskan, Panwascam harus memiliki power yakni memiliki daya dobrak menegakan aturan. Selain itu mereka juga harus memiliki mental yang kuat menghadapi tekanan saat menjalankan tugas pengawasan pemilihan. Pasalnya, hajatan pemilihan tekanan politiknya berbeda dengan Pemilu 2024.
“Gesekan politik Pilkada sangat dekat dengan masyarakat sehingga harus diantisipasi agar tidak ada konflik horizontal yang dapat memecah belah persatuan,” tegasnya. Ia pun meminta agar anggota Panwascam membangun komunikasi dengan para pemangku kebijakan di wilayah kecamatan masing-masing. (Dia)