Beranda » Bermodal 2 Mobil Sewaan, Komplotan Pencuri 24 Kambing Beraksi di 12 Lokasi Lintas Wilayah

Bermodal 2 Mobil Sewaan, Komplotan Pencuri 24 Kambing Beraksi di 12 Lokasi Lintas Wilayah

PURWOREJO, Kasus pencurian hewan ternak marak terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo. Beberapa warga telah mengeluhkan terkait kehilangan hewan ternak kambing saat malam hari. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo didampingi Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus saat menggelar konferensi pers pada Senin (13/5).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, ada beberapa warga yang melaporkan ke pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres Purworejo perihal kehilangan kambing. “Kami mendapat beberapa laporan kehilangan hewan ternak, salah satunya adalah Suwito (52) warga Desa Kaliwatukranggan Kecamatan Butuh yang kehilangan dua ekor kambingnya pada hari Jumat 3 Mei kurang lebih pukul 03.00,” jelas Kapolres.

Kronologisnya, lanjut Kapolres, pada saat itu korban sedang beristirahat di dalam rumah. Sekitar pukul 03.00 korban mendengar suara asing yang diikuti suara kambing. Merasa curiga korban lantas keluar untuk mengecek kandang kambing miliknya yang berada di samping rumah.

Setelah di cek ternyata dua ekor kambing jantan dan jawa betina berbulu hitam putih miliknya telah raib digondol pencuri. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

“Menurut keterangan korban, pada saat kejadian ia melihat mobil jenis mini bus warna putih yang diduga membawa kambingnya sedang melaju ke arah selatan sudah berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Selanjutnya pelapor memberitahu saksi Untung yang pada saat itu sedang mancing di dekat lokasi kejadian, namun kehilangan jejak pelaku” terang Kapolres.

Setelah mendapat laporan, Tim Reskrim Polres Purworejo melakukan serangkaian penyelidikan hingga diketahui sebanyak empat orang menjadi pelaku dalam pencurian tersebut. Tiga pelaku dapat diamankan yaitu Sarwono (38) warga Desa Bedono Kluwung Kecamatan Kemiri, Amran (26) warga Desa Kedung Pomahan Kulon Kecamatan Kemiri, dan Boim (38) warga Desa Samping Kecamatan Kemiri. Sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian petugas.

Dua buah mobil yang digunakan untuk mencuri kambing

Ketiga pelaku yang bekerja sebagai petani saat melancarkan aksinya memiliki peran masing-masing. Boim bertugas menuntun kambing dari kandang ke mobil, Sarwono bertugas mengambil kambing dari kandang dengan cara membekam mulut kambing, sedangkan Amran bertugas sebagai pengemudi mobil.

“Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan modal menyewa mobil dan jalan-jalan mencari sasaran di desa-desa. Selanjutnya pada malam hari kelompok pelaku tersebut melakukan aksi pencurian ternak kambing,” jelas Kapolres.

Setelah dilakukan penyidikan ternyata kelompok pencuri ternak tersebut telah melakukan beberapa pencurian kambing sebanyak 24 ekor di 12 TKP berbeda. Yakni di wilayah Sleman DIY, Desa Kaliwatu Kranggan-Butuh, Desa Wanurejo-Kemiri, Desa Kalimeneng- Kemiri, Desa Kroyo-Kemiri, Desa Samping- Kemiri, Desa Wonosuko-Kemiri, Desa Kedungpomahan- Kemiri, Desa Clapar Kidul-Kemiri, Desa Rowobayen-Kemiri, Desa Pekem-Gebang, dan di daerah Mirit Kebumen.

Dari keterangan para pelaku hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar hutang, dan untuk berfoya-foya.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain satu unit mobil merek Daihatsu Xenia Nopol AA-1663-DL warna putih, satu unit mobil merek Toyota Avanza Nopol  AA-1768-SL warna abu–abu, satu buah terpal, dan uang tunai Rp 700 ribu.

Akibat dari tindakan kriminalnya pelaku dipersangkakan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *