Beranda » Pertama Kali Digelar, Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gandeng Mahkamah Agung

Pertama Kali Digelar, Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gandeng Mahkamah Agung

BOGOR, -Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang pertama kalinya diselenggarakan atas kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Mahkamah Agung, pada hari Rabu (16/10) resmi ditutup. Dari 80 Hakim Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara yang mengikuti pelatihan, 78 hakim dinyatakan lulus. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyebut pelatihan ini menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah pertanahan dan tata ruang dari hulu ke hilir.

“Ini menjadi langkah awal supaya konflik-konflik pertanahan itu semakin diminimalisir. Juga tata ruang dan bagaimana pengendaliannya kita selesaikan, kemudian, soal mafia tanah dan juga transformasi digital. Dari sisi hulu, ditugaskan Kementerian ATR/BPN menyelesaikan beberapa hal, di sisi hilir kita bekerja sama dengan Mahkamah Agung,” terang Suyus Windayana usai menutup pelatihan yang berlangsung di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.

Pelatihan Sertifikasi ini telah berlangsung dari tanggal 27 September hingga 16 Oktober 2024. Peserta sudah menyelesaikan sebanyak 138 tahapan pelatihan dan telah diukur keberhasilannya berdasarkan empat aspek penilaian. Yakni kehadiran/kedisiplinan keaktifan, kuis dan evaluasi sumatif, serta praktik bedah kasus dan ujian lisan.

Peserta Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang

Menurut Suyus, Pelatihan Sertifikasi ini sangat penting untuk penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan di Indonesia. “Pelatihan ini memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hak atas tanah, mengenai hukum dan juga peradilan untuk masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya pelatihan, diharapkan setiap hakim memiliki keseragaman pemahaman terkait pertanahan dan tata ruang dalam putusan peradilan. “Hakim sudah punya pengalaman, background yang cukup bagus mengenai hukum. Tinggal bagaimana penguatan di masyarakat,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Syamsul Arief berharap pelatihan ini menghasilkan hakim yang memiliki pengetahuan lebih luas dalam penanganan masalah pertanahan. Dengan begitu, putusan-putusan hakim ke depan, bukan menambah masalah tapi benar menjadi rujukan untuk penyelesaian masalah pertanahan.

“Kita harapkan, setelah diikutkan untuk Pelatihan Sertifikasi Pertanahan dan Tata Ruang ini maka hakim-hakim akan memiliki visi yang berpihak kepada keadilan, tanah betul-betul menjadi sumber kehidupan, dan tentu saja menjadi sumber keadilan bagi masyarakat di daerah-daerah,” tegasnya.

Adapun Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan dilakukan dengan metode blended learning atau secara mandiri dan tatap muka. Adapun materi pembelajaran diberikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi. Berdasarkan hasil penilaian, dipilih pula 10 peserta dengan nilai terbaik selama pelatihan. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *