Oleh: Vita Ervina, Anggota Komisi IX DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI
JAKARTA, Dugaan keracunan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliboto 2, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, telah menimbulkan dampak yang meluas. Berdasarkan pendataan terbaru, sebanyak 351 orang mengalami gangguan kesehatan setelah menerima makanan dari program tersebut.
Jumlah tersebut tersebar di enam desa, yakni Guntur sebanyak 128 orang, Nglaris 92 orang, Sidomukti 57 orang, Ngasinan 42 orang, Sendangsari 26 orang, dan Limbangan 6 orang.
Yang menjadi perhatian serius, penerima manfaat yang terdampak tidak hanya anak-anak usia sekolah, tetapi juga balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis pada satu dapur pelayanan.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, Vita Ervina, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan MBG, tidak berhenti pada penghentian sementara operasional SPPG Kaliboto 2.
“Kalau korbannya sudah mencapai 351 orang dan di antaranya ada balita, ibu hamil, serta ibu menyusui, ini harus menjadi alarm untuk melakukan pembenahan sistem. Jangan berhenti pada suspend satu SPPG. Yang harus diperiksa adalah apakah sistem keamanan pangan MBG secara keseluruhan sudah benar-benar berjalan di lapangan,” ujar Vita.
Menurut Vita, penghentian sementara SPPG Kaliboto 2 selama satu bulan untuk evaluasi merupakan langkah yang perlu dilakukan. Namun, tindakan tersebut harus menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang lebih komprehensif agar penyebab kejadian dapat diketahui dan tidak berulang.
“Suspend bukan akhir dari persoalan. Justru setelah suspend harus ada pembuktian bahwa seluruh persoalan telah diperbaiki. Jangan sampai setelah satu bulan dibuka kembali, tetapi akar masalahnya belum selesai,” tegasnya.
Audit Tidak Boleh Sekadar Memeriksa Dokumen
Vita mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan audit terhadap SPPG yang telah beroperasi, terutama dari aspek keamanan pangan.
Audit, menurutnya, harus memeriksa seluruh mata rantai penyediaan makanan, mulai dari kualitas dan keamanan bahan baku, pemasok, penerimaan bahan, penyimpanan, proses pengolahan, suhu dan waktu pengolahan, sanitasi dapur, kebersihan peralatan, higiene petugas, pengemasan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
“Jangan hanya audit dokumen dan checklist. Kita harus melihat apa yang benar-benar terjadi di dapur. SOP bisa saja lengkap di atas kertas, tetapi pertanyaannya adalah apakah SOP itu dijalankan secara konsisten setiap hari,” kata Vita.
Ia juga meminta mekanisme pengawasan diperkuat dengan sistem deteksi dan respons cepat apabila ditemukan indikasi makanan tidak aman dikonsumsi.
“Keamanan pangan harus menjadi garis pertahanan pertama dalam MBG. Jangan sampai kita baru bergerak setelah masyarakat jatuh sakit,” ujarnya.
Kelompok 3B Harus Mendapat Standar Perlindungan Khusus
Vita secara khusus menyoroti keterlibatan kelompok 3B—balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dalam program MBG.
Menurutnya, kelompok tersebut memiliki kebutuhan gizi dan karakteristik biologis yang berbeda sehingga perlu dipastikan mendapatkan perlakuan yang sesuai, baik dari sisi komposisi menu maupun keamanan pangan.
“Kita harus memastikan apakah standar yang berlaku saat ini sudah memadai untuk kelompok 3B. Kalau memang dibutuhkan standar khusus, maka BGN harus segera menyusunnya dan memastikan standar tersebut diterapkan di seluruh SPPG,” ujar Vita.
Kajian tersebut, lanjutnya, perlu mencakup komposisi menu, pemilihan bahan pangan, proses pengolahan, keamanan dan kebersihan makanan, pengemasan, serta distribusi.
“Tujuan MBG adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, bergizi saja tidak cukup. Makanan tersebut harus aman, layak, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat,” tegasnya.
Korban Harus Ditangani Sampai Pulih
Vita meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penghentian operasional SPPG, tetapi juga memastikan seluruh warga yang mengalami gangguan kesehatan mendapatkan penanganan hingga tuntas.
“Prioritas pertama adalah korban. Mereka harus mendapatkan pemeriksaan, pengobatan, dan pemantauan sampai benar-benar dipastikan pulih. Jangan menunggu keluhan hilang baru dianggap selesai,” katanya.
Ia juga meminta penelusuran penyebab kejadian dilakukan secara menyeluruh agar pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk memperbaiki sistem.
“Harus ada evaluasi yang jelas mengenai apa yang terjadi, di mana letak kegagalannya, dan apa yang harus diperbaiki. Dari setiap kejadian seperti ini harus lahir corrective action yang konkret,” ujar Vita.
Jangan Sampai Kejadian Serupa Berulang
Vita menegaskan bahwa MBG merupakan program strategis yang menyentuh masyarakat secara langsung. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dapat didistribusikan, tetapi juga dari kualitas, keamanan, dan perlindungan terhadap penerima manfaat.
“Kita ingin MBG berhasil. Karena itu, justru ketika muncul persoalan seperti ini, pemerintah harus berani melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh. Jangan sampai keselamatan penerima manfaat dikompromikan oleh persoalan tata kelola atau lemahnya pengawasan,” kata Vita.
Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, Vita menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus dugaan keracunan tersebut dan mendorong penguatan sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
“Setiap makanan yang diberikan kepada masyarakat harus membawa manfaat, bukan menimbulkan risiko kesehatan. Kalau ada kelemahan dalam sistem, sekarang saatnya diperbaiki. Jangan menunggu korban berikutnya untuk kembali melakukan evaluasi,” pungkas Vita.


































Comment