PURWOREJO, Dinas Perhubungan Purworejo terus melakukan pembenahan terhadap angkutan kota (angkot) yang kini mencapai 66 trayek. Tahun ini rencananya akan dilakukan evaluasi trayek serta rute angkutan. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui area yang belum terlayani serta dilakukan kajian.
“Untuk sementara yang masih berpotensi yakni jalur A, B, dan C. Jalur A melayani rute Purworejo – Kutoarjo, Jalur B Purworejo – Purwodadi, dan Jalur C Purworejo – Kaliboto,” kata Kadishub Purworejo Agus Widiyanto melalui Kabid Angkutan dan Parkir, Oktha Satriawan.
Ia menyebutkan, saat ini jumlah armada di Purworejo yang yang terdaftar secara resmi ada sekitar 300-an. “Mereka kita beri surat melalui koperasi kepada pengelola agar menjaga kondisi armada selalu laik jalan,” ujar Oktha saat ditemui di Kantor Dishub, Rabu (29/7/2026).
Untuk itu, pihaknya melakukan penertiban angkot di terminal-terminal. Termasuk di Pasar Kongsi Purworejo. Yakni agar angkot masuk ke Terminal Kongsi tersebut.
Seperti diketahui, di Purworejo ada tiga terminal angkot yang menjadi kewenangan Dishub. Selain Kongsi, dua lainnya yaitu Terminal Non Bus di Kutoarjo, berada di area Pasar Kutoarjo yang kini sebagian digunakan pasar darurat, dan Terminal Purwodadi. “Untuk penertiban kali ini masih fokus dilakukan di Terminal Pasar Kongsi,” ujar Oktha.

Terkait tarif resmi, Oktha menyebutkan, hal tersebut ditentukan oleh koperasi angkot dan para pengusaha. Pihak Dishub hanya sebatas memantau.
“Jadi kalau dari tinjauan, selama ini dari kacamata Dishub, tarifnya melebihi atau sudah sesuai. Bila melebihi ketentuan dan menjadi keluhan warga, kita memberikan teguran kepada pengusaha angkutan melalui koperasi yang menaungi,” imbuhnya.
Selain itu pihak Dishub juga mengimbau para pemilik angkot agar melakukan peremajaan kendaraan, sehingga penumpang merasa nyaman. Termasuk supir tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang, seperti misalnya merokok saat mengemudi.
Namun yang lebih ditekankan kepada para pengusaha angkot adalah agar selalu tertib administrasi, baik perizinan trayek maupun laik jalan. Pihak Dishub selalu mengimbau untuk melakukan uji berkala yang tidak memakan biaya alias gratis.
Sebagai upaya mendongkrak kembali pamor angkot, Kadishub Purworejo mengimbau agar masyarakat menggunakannya sebagai moda transportasi. Yakni melalui gerakan “Ayo numpak angkot. Angkot saiki tertib lan nyaman”. (Dia)



































Comment